Pages

Gerimis Bulan Juli

Aku tertimbun kekecewaan
Terjepit keadaan
Terhimpit kenangan
Tergilas jaman
Diburu waktu ketergesaan

Kau merasuk dalam
Lupa cara keluar
Menjahit darah
Sisip kesakitan

Tak ada tanda pengingat
Bahwa aku telah mengingatmu terlalu lama
Gerimis bulan juli
Kau menyayat hati

Kau mendung
Yang tak kunjung hujan
Kau kereta
Yang tak kunjung tiba
Kau kemarau
Yang tak urung reda

Malang 1 Juli 2016

Feminisme: Suatu Pengantar Singkat



ABSTRACT



This paper attempts to make a short introduction about feminism. It contains some of basic features about feminism. It starts with the general understanding of feminism, the categorization and then the adoption in the three field studies as sampling (geography, cultural studies and international relations). In the part of categorization is using Rosemarie Putnam Tong’s feminism categories.    

Key words: categorization, feminism, introduction
 


“Whatever kind of life women choose,
there is always some remarkable in their behavior.”
F.Poullain De La Barre, 1676

Pemandangan abad 19-20 memperlihatkan feminisme berkembang serius. Sepanjang horison analisa politik, sosial, budaya dan sebagainya sebelum abad itu meminoritaskan variabel perempuan dan kemudian kian dirasa perlu untuk terus diadvokasikan. Narasi besar historiografi dunia dianggap terlalu maskulin, tidak memberikan ruang yang cukup untuk menganalisa peran, posisi, kondisi, pemikiran dan sebagainya untuk kaum perempuan. Bagi feminis ada kebutuhan untuk membentuk her-story selain his-story. Kata feminist (dalam bahasa Inggris) tercatat pertama kali digunakan pada tahun 1880an (Bryson, 2003).

Keterlibatan dan peranan perempuan dalam dunia politik bukan hal baru. Beberapa sejarah partikular (misalnya Hypatia, Joan of Arc, Cut Nyak Dien atau Rachel Carson (hanya menyebutkan beberapa nama)) beperan dalam pengeksklusifan perempuan dalam narasi besar namun dibagian kisah lain yang kuantitasnya banyak perempuan menjadi korban yang tidak bersuara.
 
Jikapun ada analisa tentang perempuan hanya menjadi minoritas, tidak menjadi fokus bahkan tidak jarang menjadi penggembira, bernafas misogyny ataupun ditulis dalam cara pandang laki-laki. Misalnya dalam epos yang ditulis oleh Homer, mayoritas epos ini mengangkat maskulinitas Zeus, keperkasaan Achilles ataupun ambisi Agamemnōn dan beberapa tokoh lainnya, sementara perempuan digambarkan menjadi biang masalah, keras kepala dan pengganggu terutama Helen. Bahkan perempuan selevel dewi seperti Hera biasa dibentak dan harus pasrah. Bisa dibayangkan ketika cerita itu direproduksi dimasyarakat pada zamannya yang bagi sebagian orang menjadi justifikasi kesewenangan atas perempuan dan disisi lainnya korban menyetujui/mengafirmasi kekerasan-ketimpangan atas dirinya (atau kekerasan simbol dalam bahasa Bourdieu).
“Sabar putriku, kita  yang tinggal di olimpus harus menyerahkan urusan kepada laki-laki meski kita lebih sering menderita” kata Dione kepada putrinya Aphrodite (Homer, The Iliad, 2011, 50).
Selain nafas maskulin patriarki pada kebudayaan lampau, terdapat beberapa karya yang menjelaskan bahwa sistem matriarki merupakan sistem awal sebelum sistem patriarki bermunculan (lihat J.J Bachofen “Mother Right” 1861, Lewis H. Morgan “Ancient Society” 1877). 

Feminisme merupakan suatu faham maupun pemikiran yang meletakkan perempuan dan kondisinya disentrum kajian. Kajian perempuan baik dari segi identitas, psikologi, opresi, kesadaran, etika, sistem nilai, posisi, peran, sistem patriarki-matriarki dan sebagainya. Sedangkan kondisi yang dimaksud ialah segala kondisi yang mengitari dan  ranah dimana perempuan itu berada seperti sosial, politik, ekonomi, budaya, masyarakat, konflik, sastra, organisasi dan sebagainya diberbagai level (domestik, lokal, nasional dan internasional/global).

Feminisme bukan ekspresi akumulasi kemarahan dari dominasi pria ataupun ekspresi penampilan semata namun merupakan sebuah bangunan pengetahuan sistematis, sebuah pohon pemikiran yang beranting banyak. Aquarini P. Prabasmoro (dalam Tong 2004, xvii) berpendapat bahwa peta feminisme memberi kesan feminisme sebagai sebuah pohon besar, bercabang-cabang, setiap cabangnya mempunyai cabang lagi yang masing-masing menghasilkan bunga. Usia menapaki kajian ini cukup tua seperti semangat literasi di Inggris abad 17 dalam The Gentleman’s Journal dan The Ladies Journal (Vivian Bosley dalam Barre 2002, 36).
 
Feminisme fase lanjut merupakan sebuah hasil proses dari kesadaran berpikir yang melahirkan pandangan hidup, weltanschauung dan aksi/gerakan. Seperti peringatan yang disampaikan Bell Hooks (2000, 1):
Simply put, feminism is a movement to end sexism, sexist exploitation and oppression...It did not imply that men were the enemy. By naming sexism as the problem it went directly to the heart of the matter. As a definition it is open-ended. To understand feminism it implies one has to necessarily understand sexism. Masses of people think that feminism is always and only about women seeking equal to men. And a huge majority of these folks think feminism is anti-male.”
Ackerly, Stern dan True (2006, 4) mengatakan feminisme tidak hanya mempelajari perempuan-gender secara ekslusif. Sama halnya negara, konflik, institusi, keamanan dan globalisasi tidak dapat dipelajari tanpa menganalisa gender. Gender tidak dapat dipelajari tanpa menganalisa subjek-subjek dan konsep-konsep tersebut. Menurut pengertian tersebut artinya gender tidak dapat berdiri sendiri/otonomi/di-isolasi sebagai satu-satunya hal yang dianalisa tanpa menganalisa konsep-konsep yang berada diranahnya sebaliknya tanpa menganalisa gender tidak lengkap rasanya kajian mengenai masyakat, suku bangsa, negara, sistem-sistem dan sebagainya. 

Sekarang marilah membedah satu per satu komposit persepktif ini. Terdapat dua pertanyaan yang dipertimbankan penting untuk menjelaskan introduksi yaitu: pertama, bagaimana penjelasan “perempuan” yang dimaksud dalam feminisme secara umum?, kedua, apakah perspektif feminisme mewujudkan diri sebagai suatu yang tunggal ataukah multi variasi didalamnya? Kemudian untuk menunjukkan perkembangan akan diperlihatkan tumbuhnya adopsi perspektif dalam beberapa disiplin ilmu (sampling tiga disiplin ilmu).

Perempuan

Dibagian ini akan dijelaskan pandangan awal mengenai “perempuan” yang umum dalam feminisme. Perempuan dalam perspektif feminisme dalam pengertian yang umum dibedakan menjadi dua yaitu (1) berhubungan dengan aspek biologis (biological determination) dan (2) berhubungan dengan konstruksi (construction) baik sosial, politik, budaya dan sebagainya. Perempuan dalam pengertian yang pertama merupakan suatu kondisi yang fixed misalnya haid, melahirkan dan sebagainya. Sedangkan perempuan dalam pengertian yang kedua merupakan kondisi yang terkonstruksi seperti identitas (konstruksi sosial), posisi, perilaku dan sebagainya. Analisa gender dalam perspektif feminisme secara umum memakai pengertian yang kedua.   

Untuk memudahkan imajinasi coba perhatikan kalimat berikut “laki-laki lebih menggunakan nalar-logika dan perempuan lebih menggunakan perasaan”. Kalimat yang cukup populer dipublik tersebut terkadang tertelan mentah-mentah. Apakah kalimat tersebut didasarkan pada determinasi biologis atau sebuah konstruksi? Secara cepat dapat dipastikan jawabannya ialah sebuah konstruksi.

Konstruksi psiko-sosial tersebut membuat pengetahuan umum yang terstruktur yang dicarikan pembenaran (yang terkadang dibenarkan melalui wacana biologis). Sehingga berefek pada kedua gender yaitu seolah-olah perempuan kurang menggunakan nalar dan laki-laki kurang berperasaan. Padahal the mind has no sex” ungkap De La Barre, seorang Kartesian, dalam karyanya yang diterbitkan pada tahun 1670an (dalam Bryson, 2003). Pemikiran silang karut biologis dan psikologis ini usianya cukup tua seperti terlacak dalam teks biologi milik Aristotle.

Dari kedua pembelahan tersebut (biologis dan konstruksi) kita telah mendapatkan posisi ontologis dalam pengetahuan umum ini. Dalam pengetian yang memakai aspek biologis,  yang “ada” merupakan sesuatu yang statis dan inheren. Sedangkan perempuan dalam pengertian konstruksi, yang “ada” merupakan sesuatu yang di-ada-kan dan oleh karenanya dinamis.

Perlu dicatat bahwa penggunaan dikotomi kategori sex dan gender digunakan pertama kalinya pada tahun 1950an dan 1960an yang diperkenalkan oleh psikiatris dan staff medis lainnya yang bekerja dengan individu intersex dan transexual untuk menjelaskan fenomena trauma “mismatch”. Dalam penggunaan awal tersebut identitas gender didefinisikan sebagai “kesadaran” identitas yang dipunyai pada jenis kelamin yang berbeda. Gender didefinisikan sebagai kondisi psikologis dan konotasi budaya (Howie, 2010:159).

Paska dikeluarkannya terminologi tersebut debat terkait sex dan gender terus berfkluktuasi bahkan tidak jarang menjadi teka-teki filsafat diantara para pemikir. Debat ataupun kontroversi sepertinya akan menjadi dialektika yang ditakdirkan seumur bumi!
 
Spektrum perbedaan pandangan para pemikir tidak dapat dilepaskan pada latar belakang ataupun induk semang paradigma pemikir tersebut baik dari kalangan essensialis, eksistensialis, reflektivis, fenomenologis, psikoanalitis, kritis, marxis, liberalis, poskolonialis, posmodernis, postrukturalis dan sebagainya. Keberagaman ini tidak hanya terjadi pada pembelahan dasar tetapi analisa selanjutnya pada konteks-konteks yang meliputinya. Lebih jauh tentang efek menyebarnya, revolusi informasi teknologi kontemporer membawa perspektif ini melanglang buana menjalar dan menjangkau belahan dunia manapun dengan generasi yang terus tumbuh dengan begitu banyak informasi dan pilihan.

Pelabelan feminisme tidak mengenakkan bagi beberapa aktivis ataupun penganut feminisme tetapi kategorisasi itu tetap diperlukan. Serupa pendapat Tong (2004,2) menjelaskan ketidakmenyenangkan tersebut tetapi ia tidak dapat menghindari pengkategorisasian. Pengkategorisasian selain berguna untuk pembelajaran juga berguna untuk melihat kecenderungan mayoritas pemikiran dan tindakan seseorang/kelompok feminis walaupun seseorang/kelompok tersebut mencoba menghindarinya dengan menjadi hybrid. Hal itu juga berguna dalam penilaian aksi/tindakan/praksis dan stand point.

Keberagaman

Sekarang marilah menjawab pertanyaan yang kedua, dapat dipastikan di dalam feminisme sendiri terdapat perbedaan-perbedaan serta variasi yang tidak jarang mencolok dan konfliktual. Konfliktual bukan hanya pada perbedaan pandangan dasar, analisa konteks tetapi juga terjadi pada pertanyaan anak tangga selanjutnya semisal menjawab pertanyaan advokasi “apa yang seharusnya dilakukan?, bagaimana hal tersebut diupayakan?”. 

Keberagaman Feminisme dalam versi Tong (2004) dibagi menjadi 8 yaitu:
  1. Feminisme Liberal
  2. Feminisme Radikal: Perspektif Libertarian dan Kultural
  3. Feminisme Marxis dan Sosialis
  4. Feminisme Psikoanalisis dan Gender
  5. Feminisme Eksistensialis
  6. Feminisme Pos-modern
  7. Feminisme Multikultural dan Global
  8. Ekofeminisme

Berikut ini akan dijelaskan satu persatu secara singkat: 

1.     Feminis Liberal

Mari memulai dari ujung, berhipotesa bahwa ujung dan tujuan feminisme liberal pada akhirnya identik dengan tujuan dan ujung humanisme merupakan hal yang kontroversial (Tong 2004, 48). Tong memperingatkan hal ini dikarenakan pada umumnya ujung wacana feminisme liberal di-identikkan dengan humanisme. 

Feminisme liberal identik dengan tuntutan hak menjadi setara disemua ranah. Pada masyarakat liberal klasik, Negara yang ideal dibayangkan semaksimal mungkin melindungi hak sipil disatu sisi dan seminimal mungkin mengintervensi individu disisi yang lainnya. Negara layaknya penjaga malam (nachwachterstaat/night-watchman state).

Tong (2004,16-17) berpendapat bahwa bagi kaum liberal yang berorientasi kepada kesejahteraan negara lebih berfokus pada keadilan ekonomi kebebasan sipil. Kondisi ideal jika keseluruhan sistem atas hak individu dibenarkan dengan nalar umum masyarakat yang adil akan memungkinkan seorang individu menunjukkan otonominya. Semua membutuhkan tempat yang memungkinkan indvidu melepaskan persona publiknya dan menjadi yang sesunguhnya. Tetapi disisi lainnya, Tong juga memberikan komentar bahwa kondisi lebih memprioritaskan hak daripada kebaikan memperumit analisa tentang masyarakat yang adil.

Tong menyeleksi pemikiran liberal berdasarkan karya Mary Wollstonecraf, John Stuart Mill, Harriet Taylor Mill, Betty Friedan dan oranganisasi NOW (National Organization of Women). Dari Wollstonecraft didapatkan narasi pokok perempuan dihambat (baik secara nalar dan sebagainya) dikarenakan tidak dibiarkan dan mendapat kebebasan untuk mengambil keputusan sendiri. Pendidikan yang setara menjadi tema pokok tulisan feminis liberal abad 18 ini (Tong 2004, 18-19). 

Pada abad ke 19 tema pokok beralih pada hak politik dan kesempatan ekonomi yang setara. Tulisan Mill (suami-istri) diantaranya Subjection of Women, Early Essays on Marriage and Divorce, Enfranchisement of Women  menjadi penanda jaman. Mill dan Taylor (dalam Tong 2004, 23), yang juga berangkat dari pemikiran Wollstonecraft, mengatakan bahwa jika masyarakat ingin mencapai kesetaraan seksual atau keadilan gender maka masyarakat harus memberikan perempuan hak politik dan kesempatan serta pendidikan yang  sama seperti yang dinikmati oleh laki-laki. 

Karya bapak utilitarian ini, John S.Mill, membahana dijamannya dikarenakan konteks waktu itu. Bryson mengemukakan dalam paruh abad ke 18 di Inggris situasi perempuan belum ada kemajuan sejak hari Mary Wollstonecraft menerbitkan karya. Bryson mengutip Evans  menyebutkan bahwa dalam tahun pertama publikasi, buku itu hadir dibanyak negara. Posisi dan aksi politik Mill juga terlihat diparlemen ketika ia menjadi politisi pertama yang serius mengupayakan perempuan harus memiliki hak memilih dengan mengamandemen 1867 Reform Bill (yang memberikan hak memilih bagi kelas pekerja perkotaan) yang didukung oleh tanda tangan petisi sekitar 1.500 orang perempuan, meskipun dikalahkan 123 suara dalam House of Commons (Bryson 2003, 42,45,52).

Selanjutnya, pemandangan feminis liberal pada abad 20 lebih menekankan kepada melanjutkan upaya Mill masuk melalui jalur legal ditambahkan membuat organisasi. Legal, organisasional dan institusional merupakan kata kunci trajektori feminis liberal abad 20. 

Tong (2004,38) menjelaskan pada tahun 1960an terbentuk beberapa organisasi seperti NOW (National Organization for Women), NWPC (National Women’s Political Caucus) dan WEAL (Women’s Equity Action League). Dalam organisasi (terutama NOW) terlihat debat hangat antara feminis liberal dan radikal tentang isu hak seksual (hetero atau biseksual). Betty Friedan (presiden pertama NOW) menampilkan diri sebagai feminis liberal yang menentang sengit masuknya agenda utama pilihan seksual tersebut kedalam tubuh dan tujan organisasi. “Isu keras dari revolusi ini melibatkan pekerjaan dan pendidikan serta lembaga sosial yang baru, bukannya fantasi seksual” tulis Friedan (dalam Tong 2004, 38). Dinamika organisasi selanjutnya menurut Tong (2004, 39) bahwa organisasi tidak dapat mengklaim diri untuk mengetahui semua yang perempuan inginkan melainkan hanya keinginan sekelompok tertentu perempuan.

Sayangnya buku Tong (yang digunakan disini) terbit tahun 1998 yang artinya tidak dapat memotret abad 21. Perlu diperhatikan juga membaca buku Tong khususnya feminis liberal merupakan sejarah aktivitas feminis di Amerika Serikat, tidak ditempat lain. Pemandangan abad 21 merupakan trajektori dari nafas legal – institusional yang semarak dalam abad 20 dengan penyebarluasannya secara global dan masif. Agenda feminis liberal menyebar ke negara lainnya seiring juga kondisi ekonomi politik global yaitu kemenangan AS (mercusuar faham liberalis-kapitalis) dalam perang dingin. 

Untuk di Indonesia sendiri, agenda liberal telah terlembagakan seperti kuota 30% perempuan di parlemen. Jika indikatornya hanya sekitar ada atau tidak ada perwakilan perempuan tentu 30% tersebut dalam kategori berhasil. Tetapi masalahnya jaman bergerak sehingga indikator juga tidak dapat berdiam diri tanpa melihat realitasnya. Retorika kesetaraan dan perjuangan perempuan tidak dapat melepaskan diri dari kondisi ruang partikular. Realitas berjalan dengan kondisinya sendiri (tidak manis) sedangkan retorika seperti biasanya manis manja ditempatnya masing-masing. 

Di Indonesia kuota 30% tersebut tidak dapat diimajinasikan dan dimaterialkan sebagai all and open access bagi semua kaum perempuan melainkan hanya untuk sebagian kecil perempuan khususnya bagi perempuan yang mempunyai besaran modal ekonomi, politik, sosial, budaya, akademik dan lembaga sehingga membentuk akses khusus. Bahkan dibeberapa titik justru memperkuat politik dinasti (istri, keluarga pejabat, petinggi miiter) dan sekelompok pengusaha yang pada upayanya tidak merefleksikan kepentingan perempuan kebanyakan (misalnya hal kemiskinan, pendidikan, hak ibu dan sebagainya) tetapi hanya untuk kepentingan partikular semata. Hal ini diperparah realitas politik elektoral yang sangat mensyaratkan kepemilikan modal ekonomi yang besar dan beberapa pertimbangan elektabilitas lainnya.  
Hal tersebut jatuh kepada kritik liberal pada umumnya yaitu realitas liberalisme hanya menguntungkan dan menguatkan kelas dan kelompok tertentu saja sedangkan agenda reformis melalui kebijakan/peraturan berjalan bak keong sementara diwaktu bersamaan para aktor tetap menggandakan pendapatannya dan menguasai jalur untuk lingkarannya. Seperti halnya efek air menetes tidak akan bisa memuaskan dahaga. Hal ini merupakan suatu hal yang terjadi direalitas yang tidak dapat dimanipulasi. Seandainya ada penelitian empirik maka kita akan bertemu pada satu kesimpulan yang sama, umum dan mudah ditebak. Ini sama kontroversialnya dengan 12 tahun sebelum wafat, Adam Smith bekerja sebagai komisioner bea cukai di Edinburg, sesuatu yang harusnya ia eleminasi untuk perdagangan yang lebih bebas. Bukankah konsistensi antara ilmu dan laku amatlah penting bagi seorang pemikir? apalagi notabene pemikir besar.

2.     Feminis Radikal

Tong (2004,70) berpendapat feminisme radikal terbagi menjadi dua yaitu: (a) radikal-libertarian dan (b) radikal kultural. Tong mengambil teks karya Kate Millet dan Shulamith Firestone sebagai representasi radikal libertarian dan teks karya Marilyn French dan Mary Daly sebagai representasi radikal kultural. 

(a)  Bagi radikal libertarian akar masalah yaitu semua kontruksi merupakan bentukan patriarki dan hal tersebut harus dihancurkan secara total. Hal ini berarti merekonstruksi ulang baik pemikiran, atribut identitas, sistem nilai dan sebagainya dalam masyarakat. Untuk melawan opresi pertama ialah dengan menyadari bahwa perempuan tidak ditakdirkan pasif dan kemudian mengembangkan kombinasi apa pun  dari sifat feminis dan maskulin yang paling baik yang merefleksikan kepribadian unik mereka masing-masing (Tong 2004, 72). Justifikasi fisiologi membentuk identitas hendaknya dirombak. Masa depan yang diimajinasikan ialah masyarakat yang androgini.

    Tong mengartikulasikan Millet menuliskan seks adalah politik, terutama karena hubungan laki-laki dan perempuan merupakan paradigma dari semua hubungan kekuasaan. Akar opresi perempuan tertanam dalam sistem patriarki. Idiologi patriarkal membesar-besarkan perbedaan  biologis antara perempuan dan laki-laki agar memastikan peran maskulin yang dominan sehingga mendapatkan persetujuan atas opresi yang mereka lakukan. Millet memprotes banyak hal termasuk pornografi yang layaknya iklan yang menyeragamkan citra bentuk tubuh perempuan (Tong 2004, 73,75) dan tentunya menginvasi imajinasi pria.

Firestone bergerak lebih radikal dari Millet. Mengartikulasikan Firestone, Tong menyatakan penghapusan standar ganda seksual yang diusulkan Millet adalah tidak cukup. Dibutuhkan lebih dari revolusi biologis dan sosial untuk menghasilkan jenis pembebasan manusia ini: reproduksi buatan (ex utero) menggantikan reproduksi alami (in utero). Firestone meletakkan kenikmatan erotis diatas segalanya sehingga eksperimentasi seksual menjadi hal yang lumrah dengan membayangkan jika hal itu terjadi akan membentuk surga dunia (Tong 2004, 77,78). Mungkin dari sinilah aktivitas yang berorientasi pilihan hak-hak seksualitas erotis yang marak dalam abad 21 mendapatkan pijakannya.

(b) Terlihat perbedaan signifikan antara radikal kultural dan radikal libertarian. Tong mengartikulasikan Marilyn French menuliskan bahwa sifat tradisional perempuan adalah lebih baik dari sifat tradisional laki-laki. Dengan menilik sejarah manusia, perempuan berada pada tempat istimewa di dalam harmoni alam. Timbul spekulasi bahwa pada manusia awal terbentuk sistem matrisentris karena ibu memainkan peran utama didalam kegiatan keterikatan, berbagi,  partisipasi harmonis dengan alam, yang kesemuanya berorientasi pada kelangsungan hidup. Populasi  manusia yang bertambah semakin menjauhkan dan mengalenasikan manusia dari ibu bumi dengan mengembangkan teknologi eksploitasi.  Berbagai hal tersebut memicu efek negatif seperti hasrat menguasai bukan hanya alam tetapi perempuan yang diasosiasikan dengan alam. Untuk memasuki abad 21 French menyarankan untuk mengintegrasikan nilai-nilai feminim kedalam masyarakat patriarkal seperti kelembutan, cinta kasih, saling berbagi, saling menjaga setara dengan kendali dan struktur, rasa memiliki dan status (Tong 2004, 80,81).

Melihat perempuan sebagai penjaga keberlangsungan hidup manusia (baik awal maupun ultima) merupakan strategi untuk meningkatkan rasa percaya diri dan superioritas perempuan yang selama ini inferior dengan tidak serta merta meninggalkan relasi dengan alam.

Lebih jauh dari French, Daly membenamkan lebih dalam nilai maskulin tradisional. Menurut Tong, Daly melakukan transvaluasi nilai mengikuti Nietzche. Budak harus terbebas dari segala belenggu. Perempuan yang diinginkan oleh Daly ialah wild female (perempuan liar/bebas) yaitu jika diibaratkan dengan burung dalam sangkar, burung yang telah dicat berwarna warni oleh pemiliknya diharuskan terbang bebas meninggalkan sangkar dan menghempaskan warna warni cat yang bukan keinginannya untuk menampilkan kekuatan dan kecantikan yang asli. Daly menolak istilah Tuhan (karena baginya kematian perempuan), homoseksualitas (karena hal itu menghapuskan lesbian, istilah cinta sejenis juga tunggal), dan androgini (istilah itu hanya memilin kata dan menghasilkan yang sama seperti halnya John Travolta dan Farrah Fawcet-Majors direkatkan bersama). Daly sangat mendukung kebebasan nafsu dalam ekperimentasi seksual  karena tidak ada moral patriarkal yang akan dapat menahan kekuatan dan gelombang vulkanik perempuan (Tong 2004, 86,87,93).

Menurut Tong, hal lain yang membedakan feminis radikal libertarian dan radikal kultural adalah lesbianisme. Lesbianisme benar-benar muncul sebagai isu dalam gerakan perempuan ditahun 1970an yang pertentangannya dalam organisasi telah dijelaskan sebelumnya (pada organisasi NOW). Hal lain yang membedakan selanjutnya adalah pandangan mengenai reproduksi. Bagi kaum radikal libertarian, perempuan harus menggantikan modus alamiah dengan modus artifisial (jika dimungkinkan melahirkan diluar biologis perempuan untuk mengeleminasi kesakitan dan kemungkinan negatif lainnya) serta mengoptimalisasi waktu dan energi produktif. Sedangkan bagi radikal kultural beranggapan sumber utama kekuatan perempuan ada pada kekuatan mereka untuk menghadirkan kehidupan baru (Tong 2004, 103,107). Menjadi ibu melahirkan generasi mengisi bumi menjadi utama bagi radikal kultural sedangkan bagi radikal libertarian tidak harus begitu.

(Pembaca yang budiman, jika anda tergesa tinggalkanlah membaca, tunaikanlah kerja. jika memungkinkan kembalilah kesini ketika waktu ada)
Lanjut……

3.     Feminis Marxis dan Sosialis

Tong melakukan kategorisasi yang cukup aneh pada bagian ini yaitu Marxis dan Sosialis. Pembedaan ini menurut Tong didasarkan pada penekanan bukan pada substansi. Penekanan feminis marxis yaitu pada poin kelas (classism) dan bukan pada seksisme sebagai penyebab utama opresi perempuan. Sementara penekanan feminis sosialis ialah kesalingterkaitan yang sangat rumit antara kapitalisme dan patriarki yang dipengaruhi oleh beberapa pemikir seperti Louis Althusser dan Jurgen Habermas. Meskipun terdapat perbedaan penekanan, menurut Tong, mereka memiliki kesamaan pendapat yaitu opresi perempuan bukan hasil tindakan sengaja dari individu melainkan produk dari stuktur politik, sosial, ekonomi tempat individu itu hidup (Tong 2004,139).

Modus produksi masyarakat ditambahkan hubungan produksinya menghasilkan suatu suprastuktur yang pada gilirannya menyangga modus produksi. Karena itu, misalnya, orang Amerika berpikir dengan cara tertentu mengenai kemerdekaan, kesetaraan dan kekebasan karena modus produksi mereka adalah kapitalis. Salah satu teks mula yang membahas perempuan dan keluarga menggunakan metode historis materialisme ialah karya Friedrich Engels yaitu The Origin of the Family, Private Property and the State (1845). Hal ini menjadi salah satu teks dasar feminism marxis selain penambahan-penambahan dari feminis marxis lainnya seperti Jane Flax yang menambahkan pentingnya juga melihat faktor reproduksi (Tong 2004, 141,152,154).

Untuk pemikiran feminis sosialis, Tong mengambil contoh Iris Young. Young berpendapat (dalam Tong 2004, 179,180) kategori yang melek gender seperti pembagian kerja bukan kelas. Kategori ini mempunyai kekuatan mentransformasi teori feminis marxis menjadi feminis sosialis yang mampu membahas seluruh kondisi perempuan. Dibawah kapitalisme, sebagaimana ideologi itu ada sekarang, perempuan mengalami patriarki sebagai upah yang tidak setara, pelecehan seksual ditempat kerja, pekerjaan domestik tanpa kompensasi, dan dinamika perpecahan publik-pribadi (Tong 2004, 181).

Contoh lain yang disebutkan Tong ialah pemikiran Alison Jaggar. Berbeda dengan Young, Jaggar menggunakan variabel alienasi dalam penjelasannya. Kapitalisme mengalienasi manusia, menghilangkan manusia dari manusia. Seorang ibu teralienasi dari tubuhnya bahkan anaknya seperti buruh yang teralienasi dari produknya. Misalnya seorang perempuan bersikeras menjadi sesuatu yang disenangi lelaki, tekanan besar kepada ibu dalam hal anak karena hampir ibu tidak menerima ada bantuan. Dengan mengambil sedikit psikologi sosial, motherhood masa kini mengambil batas tegas antara ibu dan ayah yang dapat membuat anak melihat ibunya bukan sebagai manusia tetapi sebagai objek yang kadang melakukan terlalu banyak atau terlalu sedikit bagi mereka (Tong 2004,183,184,185).

Untuk alsan kesederhanaan, saya mencoba menawarkan kategorisasi bagian ini seperti berikut: (1) feminis marxis ortodoks, (2) feminis sosialis demokrat (3) feminis kritis. Untuk (1) dan (2) perbedaannya ialah pada aksi atau advokasinya, sementara perbedaan untuk (3) ialah titik tekan analisa. Perbedaan marxis ortodoks dan sosialis demokrat ialah bagi marxis ortodoks tidak ada gerakan reformis misalnya melalui jalur parlementer sementara bagi sosial demokrat menganggap masih ada secercah harapan dan kesempatan melalui jalur legal parlementer untuk perjuangan. Sedangkan perbedaan (3) ialah, feminis marxis ortodoks tetap percaya determinisme ekonomi menjadi permasalahan yang patut disoroti secara dalam sementara feminis kritis menitikberatkan analisa masalah pada suprastruktur. Dalam hal ini karya Gramsci menjadi titik patahnya. Misalnya kita mengkategorisasi Clara Zetkin (salah satu motor gerakan hari perempuan internasional-8 maret) seorang feminis maka Zetkin dapat dimasukkan subkategori feminis sosial demokrat.

  4.     Feminis Psikoanalisis dan Gender

Ini adalah hal aneh lainnya yang dilakukan Tong, membelah feminis psikoanalisis dan gender sebagai hal yang berdiri sendiri. Menurut Tong feminis psikoanalisis dan gender melingkupi pencarian penjelasan dasar atas cara bertindak perempuan yang berakar dalam psike terutama cara berpikir yang merupakan proses akumulasi pengalaman masa kecil. Feminis gender (kadang-kadang disebut feminis kultural) cenderung berpendapat bahwa mungkin ada perbedaan biologis dan juga perbedaan psikologis atau penjelasan kultural atas maskulinitas dan feminitas perempuan (Tong 2004,190).

Ketika Freud mengintroduksi psikologi (fenomena Oedipus kompleks dsbnya), efek lanjutnya kajian ini mempengaruhi banyak cara pandang tidak terkecuali feminisme. Anak laki-laki yang berkembang sempurna menurut Freud (dalam Tong 2004, 191) ketika ia menjadi laki-laki yang menunjukkan sifat maskulin dan sebaliknya begitu pula dengan perempuan. Dalam hal ini (versi Freud) terdapat “standarisasi” gender deterministik biologis, efeknya kelainan dari standar yang telah ditentukan akan diposisikan menyimpang.

Betty Friedan, seorang feminis psikoanalis, melakukan kritik atas teoritisasi psikologi Freud. Friedan (dalam Tong 2004,197) berpendapat pengajegan seks dan hubungannya dengan aspek psikologis tidak dapat diterima karena hal itu membuat perempuan dalam kondisi pasif, reseptif, bergantung pada orang lain dan selalu mencari tujuan akhir kehidupan seksual mereka yaitu “hamil”. Sementara Millet (dalam Tong 2004,198) menyatakan bahwa konsep kecemburuan bukan determinisme biologis. Kecemburuan terhadap penis merupakan contoh transparan dari egosentrisme laki-laki.

Dinnerstein (dalam Tong 2004,205) mengidentifikasi 5 karakteristik hubungan gender masa kini yaitu (1) keposesifan seksual laki-laki yang lebih besar dikarenakan ketidakmampuan mengatasi ibunya secara total dimasa lalu sehingga ia membalasnya kepada istri atau kekasihnya, (2) pembisuan dorongan impulsif erotisme perempuan, (3) perasaan bersalah yang lebih membebani perempuan, (4) perempuan dipandang suatu benda sementara pria dipandangi sebagai “saya”, dan (5) ambivalensi terhadap tubuh (kekecewaan atas keterbatasan tubuh).

Feminis gender (terkadang disebut feminis kultural) juga tertarik pada perbedaan psike perempuan dan laki-laki tetapi bedanya feminis gender tidak menekankan analisa pada perkembangan psike dalam masa perkembangan anak tetapi psikomoral. Psikomoral yaitu perkembangan nilai-nilai seseorang. Menurut Kohlberg (dlam Tong 2004,225) perkembangan moral terdiri dari 6 tahapan yaitu (1) orientasi hukuman dan kepatuhan, (2) orientasi relativis instrumental, (3) kesesuaian intrapersonal (menjadi anak laki-laki dan perempuan yang baik dan manis), (4) orientasi hukum dan tatanan, (5) orientasi legalistik sosial kontrak, dan (6) orientasi prinsip etis universial (model Kantian). 

Giligan (dalam Tong 2004,226) mengkritik perihal itu bahwa indikator penilaian Kohlberg tidak akurat mengukur perkembangan moral laki-laki dan perempuan. Dengan melakukan penelitian kuantitatif atas 29 perempuan hamil tentang aborsi atau tidak, Giligan menyimpulkan (berdasarkan hasil penelitiannya) bahwa berapapun umur, apapun kelas sosial, status perkawinan ataupun latar etnis mereka setiap perempuan ini memanifestasi suatu cara berpikir  tentang masalah moral yang sangat berbeda dari laki-laki.

Pengkategorisasian “feminis gender” oleh Tong dapat  memunculkan kesan ambigu seiring sayap kata “gender” terlalu panjang dan lebar. Mengapa tidak mengganti penamaan feminis gender sebagai feminis psikoanalis moral atau feminis psiko-moral?

5.     Feminis Eksistensialis

Sebelum pemakaian kategorisasi feminis eksistensialis digunakan serampangan, sebaiknya terdapat pengertian dasar yang dipahami bersama. Teks eksistensialis nantinya akan mengacu pada teks Beauvoir dimulai dari Sartre yang terintertekstual dengan pemikir sebelumnya seperti Heidegger, Nietzche, Kierkegaard, Berdyaev, Francis Ponge atau Dostoyevsky. Menjelaskan istilah dan konsep menjadi penting agar terhindar dari kesalahan maksud dan penggunaan. 

Satu kalimat populer Satre yang (mungkin) dapat menggambarkan eksistensialisme secara cepat ialah eksistensi mendahului esensi (existence precedes essence)” (Sartre 2007, 22). Kalimat ini menjelaskan bahwa tidak ada esensi, yang ada hanya eksistensi. 

Eksistensi manusia ditentukan oleh dirinya sendiri, tidak ada sesuatu esensial yang menubuh. Efeknya ialah rontoknya sifat alamiah/nature manusia karena menurut eksistensialis “sifat alamiah” itu sesuatu yang tidak ada. 

Tujuan dari eksistensialisme ini ialah membangkitkan kesadaran “siapa kita” dan juga memberikan pemandangan bahwa apa yang kita lakukan secara sadar dan nyata membentuk “siapa kita”. Sartre (2007,22,23), bapak eksistensialis ini, menulis “man is nothing other than what he makes of himself…man is responsible for what he is”. Tentunya teks ini tidak terkurung literal untuk pria semata tetapi juga untuk perempuan atau semua manusia. Dapat diambil kesimpulan sederhana judul buku Sartre Existentialism is a Humanisn memberi gambaran eksistensialisme bersentrum pada manusia itu sendiri/antroposentris. 

Eksistensialisme berusaha mengeleminasi penjelasan non-manusia atas manusia dan melawan dehumanisasi. Selain memprovokasi untuk menganalisa masalah eksistensi, hal ini juga memprovokasi kedalam tahap aksi/tindakan. Sesuatu hal yang perlu bagi feminisme secara partikular (kesesuaian topik tulisan ini). 

Tong berargumen (2004, 259) dari semua kategori yang diajukan Sartre, “Ada untuk yang lain” barangkali adalah yang paling tepat untuk diterapkan dalam analisis feminis. Menurut Sartre (dalam Tong 2004) hubungan manusia adalah variasi dari dua bentuk dasar tema konflik; konflik antara kesadaran yang saling bersaing yaitu antara Diri dan Liyan. Pertama, ada cinta yang pada dasarnya bersifat masokistik dan kedua, ketidakpedulian, hasrat dan kebencian yang sifatnya sadistik. Penyatuan tanpa pelarutan ini adalah mimpi yang tidak akan menjadi kenyataan.  

Teks eksistensialis yang implisit mengarah ke feminism dilakukan oleh Simone de Beauvoir dalam karya Le Deuxieme Sexe/The Second Sex (1949). Karya ini menjadi istimewa karena tidak hanya penjelasan yang kompleks mengenai kondisi “ke-aku-an perempuan” tetapi juga tahun terbitnya hanya 4 tahun setelah Perang Dunia II zona eropa berakhir dimana kondisi material (infrastruktur dsbnya) dan immaterial (ide, psike) masih dalam lingkup rusak dan trauma. 

Beauvoir berangkat dari ketidakpuasan penjelasan perempuan yang dilakukan oleh ahli biologi, psikoanalisis Freud maupun para ekonom Marxis (Tong 2004, 263), misalnya Beauvoir memuji sekaligus memberikan kritikan terhadap penjelasan opresi perempuan dalam metode historis materialis karya Engels (The Origin of the Family).

Beauvoir berpendapat (2010, 185,188) penjelasan Engels memberikan cahaya kebenaran penjelasan bahwa manusia bukan spesies semata tetapi realitasnya terbentuk secara fakta historis ekonomi dan sosial namun penjelasannya tidak memadai. Engels menjelaskan kesejarahan ini secara esensial dari sejarah perubahan teknologi (modus produksi) yang awalnya (zaman batu) dua jenis kelamin ini setara kemudian seiring perubahan produksi, kepemilikan, pembagian kerja, keduanya (perempuan, pria) tidak setara lagi. Kesemuanya berporos pada transisi dari rezim komunitarian ke kepemilikan pribadi tanpa menjelaskan bagaimana hal tersebut bisa terjadi (tidak terdapat penjelasan detail). Sama ketidakjelasan apakah kepemilikan pribadi sudah pasti menuntun keperbudakan perempuan? Kemudian mengarahkan konflik jenis kelamin (hirarki,patriarki) ke kelas. 

Beauvoir melakukan eksplorasi dibagian yang biasanya pemikiran/pendapat diberlakukan taken for granted oleh kaum Marxis. Meskipun simpulan akhir Engels begitu meyakinkan dan berwaktu panjang bahwa kesetaraan akan terwujud apabila kesetaraan ekonomi terwujud lebih dahulu (masyarakat sosialisme), Beauvoir tidak terburu-buru untuk sampai diujung tersebut melainkan mengembangkan analisa pada prosesnya khususnya eksistensi yang bukan menjadi fokus Engels. Bahkan pada kondisi ujung tersebut menurut Tong (2004,266) perempuan sangat mungkin akan tetap menjadi Liyan dalam masyarakat sosialis atau dengan kata lain perubahan ke masyarakat sosialis tidak serta merta/otomatis merubah relasi perempuan dan laki-laki. 

Menurut Tong (2004, 266,267), Beauvoir mencari penjelasan yang lebih mengenai mengapa laki-laki menamai laki-laki sang Diri dan perempuan sang Liyan. Beauvoir melakukan penelusuran mitos perempuan pada 5 pengarang laki-laki dimana perempuan direpresentasikan mencari naluri kebinatangan murni dalam perempuan, menuntut perempuan untuk merefleksikan seksualitas feminis, saudara sejiwa, menghubungkan dengan alam dan sesuatu yang di-idealkan. Dalam setiap kasus terdapat hal fundamental yang sama yaitu perempuan didorong untuk melupakan, mengabaikan atau menegasikan dirinya sendiri. Perempuan diarahkan menjadi pelengkap laki-laki, menyelamatkan kekasih mereka, mengorbankan tubuh mereka atau ringkasnya membentuk kepercayaan bahwa perempuan yang ideal dipuja laki-laki adalah perempuan yang percaya tugas mereka untuk mengobarkan diri menyelamatkan laki-laki.

Beauvoir (dalam Tong 2004, 271-273), memperlihatkan tiga jenis contoh perempuan yang memainkan peran sampai ke puncaknya yaitu perempuan pelacur, narsis dan mistis. Untuk perempuan pelacur sangatlah kompleks (sebagai Liyan, objek, eksploitasi) karena peran ia mainkan tidak hanya untuk kebutuhan ekonomi tetapi juga penghargaan atas ke-Liyan-an yang ia dapatkan sebagai alat pemenuhan mimpi laki-laki “kemakmuran dan ketenaran” beda halnya dengan istri atau kekasih. Hetaira (perempuan panggilan, atau perempuan penghibur kelas atas dalam masyarakat Yunani Kuno) lebih mempunyai banyak power dibandingkan perempuan jalanan. Laki-laki lebih banyak membutuhkannya dibandingkan mereka membutuhkan laki-laki. Tong memberikan contoh dari koleganya yang berpendapat bahwa perempuan jenis itu lebih mempunyai kekuatan dan cara untuk meremehkan serta mempermalukan laki-laki baik sebagai laki-laki ataupun intelektualitasnya. Untuk perempuan narsis, eksistensinya merupakan hasil dari ke-Liyan-annya yaitu merasa putus asa sebagai subjek karena tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan mendefiniskan diri dan arena kegiatan femininnya tidaklah memberikan kepuasan. Perempuan kemudian menjadi objek pentingnya sendiri, mempercayai dirinya suatu objek – keyakinan yang ditegaskan kebanyakan orang disekitarnya. Perempuan terpesona dan mungkin menjadi obsesif terhadap citranya sendiri (wajah, tubuh, pakaiannya). Ia menjadikan dirinya sangat penting karena tidak ada objek penting yang dapat diaksesnya. Ia menjadi sintesis mustahil dari Ada untuk dirinya sendiri (pour-soi) dan Ada pada dirinya sendiri (en-soi). Pada akhirnya Ia terikat oleh kebutuhan untuk memenuhi hasrat laki-laki dan selera masyarakat. Sedangkan untuk perempuan mistis, Ia tidak dapat membedakan antara Tuhan dan laki-laki. Kesemua tragedi peran itu bukanlah konstruksi oleh perempuan sendiri melainkan proses pengumpanan untuk mendapatkan persetujuan dari dunia maskulin dalam masyarakat produktif. Tetapi karena perempuan (seperti juga pria) tidak memiliki esensi maka ia dapat mendefinisi ulang perannya. Tidak ada esensi feminitas yang abadi yang mencetak identitas siap pakai.

Untuk emansipasi, Beauvoir (dalam Tong 2004, 274) memberikan 4 strategi yaitu (1) perempuan bekerja, (2) menjadi intelektual, (3) bekerja untuk transformasi masyarakat sosialis dan (4) mandiri. Tentu dalam hal ini terlihat bagaimana Beauvoir tidak secara total menegasi Marxisme tetapi bersepakat sebagian terutama tatanan masyarakat sosialis dibandingkan tetap dalam kungkungan masyarakat kapitalis. Kalimat Beavouir yang banyak menginspirasi feminis yaitu “one is not born a woman, but, rather, becomes one”.

Tidak ada karya tanpa kritik, begitu juga karya Beauvoir yang dihujani kritik. Elstain (dalam Tong 2004, 277) berpendapat buku ini (The Second Sex) tidak dapat diakses oleh mayoritas perempuan karena “imanensi dan transendensi”, “essensi dan eksistensi”, “Ada bagi dirinya sendiri dan Ada pada dirinya sendiri” adalah ide yang tidak muncul dari pengalaman langsung hidup perempuan tetapi abstraksi spekulasi sang filsuf ketika duduk di kursi goyang. Beauvoir juga kecewa atas pendapat sekolega eksistensialis yaitu Camus yang menganggap buku ini penyerangan sangat naïf terhadap maskulinitas. Kemudian tanggapan dingin Partai Komunis Lokal yang menganggap buku ini sebagai katalog bodoh dari keluhan perempuan yang mengalihkan perjuangan kelas sesungguhnya. Tetapi diantara hujan kritik itu, sebanyak 22.000 eksamplar terjual habis dalam minggu pertama publikasi buku tersebut dan yang paling menyenangkan Beauvoir adalah antusias respondensi pembaca melalui surat-surat yang diterimanya (Tong 2004, 279,280).

Ada satu pemikir perempuan lagi yang karyanya cukup besar di abad 20 tetapi di dalam karyanya tidak menjelaskan feminisme secara eksplisit yaitu Hannah Arendt. Karya Arendt lebih luas kepada politik. Memaksa memasukkan Arendt kedalam feminisme hanya karena Arendt seorang perempuan akan membuat paragraf ini menjadi paragraf terlemah ditulisan ini.

6.     Feminisme Posmodern

Tong mengambil pemikir awal untuk kategori ini yaitu trio Hélène Cixous, Julia Kristeva dan Luce Irigaray atau yang dibelahan lain disebut kelompok feminisme postruktruralis. Tong (2004, 284) berpendapat ketiga pemikir itu mengembangkan gagasan intelektualnya dari Simone de Beauvoir (eksistensialis), Jacques Derrida (dekonstruksionis) dan Jacques Lacan (psikoanalis). Dari Beauvoir mereka berfokus kepada “ke-Liyanan” perempuan, dari Derrida mereka menyerang authorship, identitas dan Diri sedangkan dari Lacan mereka mencoba menafsir kembali pemikiran Freud.

Intertektualitas trio tersebut tidak terbatas pada ketiga pemikir yang Tong sebutkan itu (Beauvoir, Derrida dan Lacan) namun terlibat dengan banyak pemikir lainnya layaknya pemikir secara umum. Meskipun demikian Tong berusaha mencari kesamaan diantara mereka dan ditemukanlah ketiga pemikir utama yang menjadi pengembangan intelektual mereka. Intertekstual dengan teks pemikir lainnya seperti contoh teks Irigaray yang terlibat dengan Marx ketika berpendapat perempuan menjadi komoditas dalam sistem patriarki.
The society we know, our own culture, is based upon the exchange of women…In still other words: all the systems of change that organize patriarchal societies and all the modalities of productive work that are recognized, valued and rewarded in these societies are men’s business. The production of women, signs and commodities is always referred back to men. Marx’s analysis of commodities as the elementary form of capitalist wealth can thus be understood as an interpretation of the status of women in so-called patriarchal societies(Irigaray 1985, 170,171,172).
Tong (2004, 295-299) mengartikulasikan Luce Irigaray yaitu Irigaray seorang yang berlatar belakang psikoanalis yang berupaya membebaskan feminisme dari pemikiran filsafat maskulin termasuk pemikiran Freud dan Lacan. Irigaray menambahi teori Lacan bahwa di dalam ranah imajiner terdapat imajiner laki-laki dan perempuan. Berlawanan dengan Lacan, Irigaray menolak memandang hidup perempuan dalam ranah imajiner sebagai keadaan untuk ditangisi melainkan memandang dengan penuh kemungkinan yang sama sekali belum tersentuh bagi perempuan. Pada saat ini segala yang diketahui tentang yang imajiner didapat dari sudut pandang laki-laki. Dengan perkataan lain satu-satunya jenis perempuan yang dikenal adalah “perempuan maskulin” tetapi ada jenis lain yang juga harus dikenali yaitu “perempuan feminin” yaitu perempuan sebagaimana dilihat perempuan. Apa yang menghalangi kemajuan pemikiran perempuan di luar imajiner adalah konsep kesamaan yang merupakan hasil pemikiran dari narsisme dan singularitas maskulin.

Irigaray (dalam Tong 2004, 297-298) menyarankan tiga tindakan jika perempuan ingin mengalami dirinya sebagai sesuatu yang lebih sekedar “limbah” atau “ekses” dunia maskulin yaitu pertama, menciptakan bahasa perempuan dengan menghindari bahasa yang netral gender. Bukan hanya karena tidak ada yang benar netral tentang segala sesuatunya melainkan secara moral sesat yaitu mencoba menyembunyikan identitas pembaca/pendengar. Bahasa ilmu pengetahuan seringkali mengharamkan yang subjektif dan seringkali bermaksud menyembunyikan identitas pelakunya. Perempuan didorong untuk berbicara menggunakan kalimat aktif dan menghindari keamanan yang semu dan ketidakotentikan yang sesungguhnya dari kalimat pasif. Kedua, perempuan dapat menciptakan bahasa perempuan ketika perempuan mengeksplorasi tubuhnya yang beragam, perempuan akan belajar memikirkan pemikiran, menggunakan kata-kata dan melakukan tindakan yang cukup kuat. Ketiga, perempuan dapat menjadi dirinya sendiri dengan melakukan peniruan yaitu meniru tiruan yang dibebankan laki-laki kepada perempuan. Perempuan melalui peniruan dapat membongkar efek wacana falosentrisme.

Ambivalensi dan kontradiksi terhadap dirinya sendirinya menjadi sumber kritikan banyak pihak untuk Irigaray. Bagi Irigaray kontradiksi dengan dirinya sendiri adalah bentuk perlawanan terhadap konsistensi logis yang diperlukan dalam falosentrisme. Menolak untuk ditundukkan bahkan untuk teorinya sendiri, Irigaray berupaya membebaskan dirinya dari konsep falosentrisme yang disinyalir akan memeras makna teorinya yang beragam (perbedaan yang menyenangkan menjadi kesamaan yang membosankan) (Tong 2004, 299).

Untuk Hélène Cixous, Tong (2004, 291-294) mengartikulasikannya sebagai seorang penulis yang bereksperimen gaya sastra yang mengaplikasikan Derrida mengenai difference dalam tulisan. Cixous mengkontraskan tulisan feminine (le’ecriture feminine) dengan tulisan maskulin (litterature). Tulisan maskulin/litterature dibanyak tempat dianggap lebih bernilai dari tulisan feminim serta terbagi kedalam oposisi biner yang merendahkan perempuan (seperti aktif-pasif, tinggi-rendah dsbnya). Cixous menantang perempuan untuk menulis keluar dari dunia yang dikonstruksi laki-laki untuk perempuan. Tulisan maskulin sangat membosankan, terlalu hati-hati mengutarakan pemikiran di dalam struktur yang didefinisi dan diberlakukan sangat ketat. Sebaliknya, tulisan feminin jauh dari membosankan, mengalir, terbuka, lebih beragam, penuh variasi dan penuh dengan kemungkinan.  

Tong menyatakan (2004, 294) dengan membaca tulisan Cixous dapat dirasakan optimisme dan keceriaan yang tidak ada baik pada tulisan Derrida, yang berpendapat bahwa logosentrisme tidak terhindarkan, dan pada tulisan Lacan, yang berpendapat bahwa falus akan selalu mendominasi. Hasrat dan bukan nalar adalah alat pembebasan diri dari konsep tradisional Barat yang membatasi.

Untuk Julia Kristeva, Tong menyatakan (2004, 299-302) dibandingkan kedua pemikir lainnya  Kristeva yang paling kontroversial dengan secara eksplisit menolak kata feminisme sebagaimana kata itu didefenisi oleh teoris dan aktivis di Perancis. Meskipun demikian, tidak berarti dia menolak tujuan dan strategi feminisme. Dengan menggunakan kerangka psikoanalisis Lacan, Kristeva mengkontraskan tahap “semiotik” atau “pra-odipal” dengan tahap “simbolik” atau “pos-odipal”. Tatanan simbolik merupakan tatanan penandaan atau ranah sosial terdiri dari dua elemen: elemen semiotik (yang merembes melalui “daerah kekuasaan” pra-oedipal) dan elemen simbolik (yang hanya ada di dalam tatanan simbolik). Elemen simbolik adalah aspek penciptaan makna yang memungkinkan pembuatan argumen yang linear, objektif dan sangat tunduk pada tata bahasa (yang simbolik adalah elemen statis dalam tatanan simbolik). Elemen semiotik adalah aspek penciptaan makna yang memungkinkan ekspresi perasaan. Elemen semiotik menghasilkan tulisan yang melanggar aturan baik dalam sintaks ataupun tata bahasanya. Elemen semiotik merupakan elemen penolakan yang diistilahkan sebagai “abjek” dalam tatanan simbolik. Orang yang terbebas adalah yang dapat secara bebas bergerak diantara chaos dan tatanan, revolusi dan status quo, feminin dan maskulin.

Bagi Kristeva (dalam Tong 2004, 300) tulisan “feminin” dari seorang laki-laki lebih memiliki potensi revolusioner dibandingkan tulisan feminin perempuan. Tatanan kebudayaan lebih terganggu ketika seorang laki-laki berbicara sebagai perempuan, dibandingkan ketika perempuan berbicara sebagai laki-laki. 

Walaupun tidak terdapat dalam tulisan Tong, terdapat satu lagi pemikir yang dianggap perlu untuk diperkenalkan terkaif feminis postmodern walaupun ia bukan berasal atau berdomisi di Perancis yaitu Judith Butler. Akan dibahas dua hal yang penting dari Butler tentang sumbangannya terhadap kajian feminisme yaitu Queer Theory/Teori Ganjil dan teori performativitas/performativity.  

Queer theory merupakan teori yang membahas/mengkaji hal yang umumnya dianggap ganjil misalnya penyuka sejenis (lesbian dan homo), transeksual dan sebagainya. Karya Butler, Gender Trouble 1990, menjadi founding text dari Teori Queer. Butler beroposisi kepada rezim kebenaran yang didalamnya telah ditentukan baik-buruk, salah-benar, orisinal-tidak, termasuk pembelahan heterosexism dengan ketat. 

Tujuan teoritisasi Queer untuk menciptakan, membuka dan memberikan ruang bagi sesuatu yang eksis tetapi diperlakukan ganjil pada umumnya. Teori Queer juga sebagai bentuk kritik terhadap pemikir francofeministcentrism yang pada umumnya telah menetapkan heteroseksual sebagai acuan dan abai terhadap yang ganjil. Jadi teori ini mempertanyakan kestabilan teori yang disusun berdasarkan alas pikir heteroseksual.

Terkait teori performativity, Butler mengembangkan teorinya  dari teori  J.L Austin 1962  yang membagi dua tipe bahasa yaitu: constative (bahasa deskripsi) dan performatif (it brings something into being/existence) (Storey 2015, 168). Bahasa constative menggambarkan yang ada (misalnya kelelawar bersayap) sedangkan performatif membuat sesuatu yang tidak ada menjadi ada (misalnya ikrar berpacaran dsbnya).

Sehingga menurut Butler gender tidaklah natural/alamiah tetapi melalui proses performatif yaitu seperangkat regulasi, otoritas, validasi, rezim kebenaran dll yang diproduksi sejak seseorang tersebut masih belia baik melalui pengulangan bahasa, perintah, contoh, praktik dan sebagainya. Proses pengulangan-pengulangan tersebut (menjadi laki-laki, menjadi perempuan) yang memproduksi efek material disebut Butler sebagai konsep “citational accumulation and dissimulation(Butler 1993, 12). Aktor atau komposit pengkonstruksi dikenal sebagai apa yang disebut oleh Donna Harraway (dalam Butler, 2007) “gender-making apparatus”.

Performativity berbeda dengan performance . Perbedaannya ialah dalam performativitas tidak terjadi dalam konsep kemauan diri-voluntaris (Storey 2015, 169) sedangkan dalam penampilan (display) seseorang lebih mempunyai pilihan dan dapat mengacu pada kemauan diri. Dari kedua teori tersebut (Queer dan performativitas) tubuh subjek tidak lagi dalam kondisi stabil. 

Selain pemikir yang disebutkan sebelumnya, feminis postmodern kemudian banyak dipengaruhi oleh pemikiran tokoh postmodernis penting seperti Foucault, Lyotard atau Baudrillard. 

7.     Feminisme Multikultural dan Global

Tong melakukan pengkategorisasian untuk feminisme yang menganalisa budaya, ras dan kekhususan partikular lainnya dalam kategori feminisme multikultural. Sedangkan feminisme global ditujukan bagi feminisme yang menitikberatkan analisa perempuan dibelahan dunia berdasarkan kondisi ekonomi politik yaitu negara dunia pertama (negara maju) dan negara dunia ketiga (negara berkembang) atau sebagai efek kolonialisme dan imperialisme. Dalam beberapa titik potong terdapat kesamaan dengan pengkategorisasian feminisme poskolonialisme yang menitikberatkan analisa pada efek yang diakibatkan kolonialisme baik budaya, sosial, ekonomi, politik, kesusastraan dan sebagainya yang mengkondisikan perempuan.

Kedua pengkategorisasian ini (feminisme multikultural dan feminisme global) terlihat sebagai upaya mengantisipasi sudut pandang gender blind yaitu buta gender dengan menganggap atau berpikiran bahwa kondisi gender-perempuan diseluruh dunia semuanya sama/tunggal. Sementara realitas perempuan kulit putih, berwarna, hitam dll, perempuan di negara maju, berkembang dan miskin, geografis (ibukota, daerah, kota-desa), budaya, sistem politik dan sebagainya memberikan komposit berbeda-beda pula untuk kondisi perempuan.

Dalam feminisme multikultural terdapat istilah “multiple jeopardy” (bahaya berlapis) misalnya yang harus dihadapi perempuan kulit hitam di Amerika Serikat. Opresi  dapat dihasilkan dari rasisme + kelasisme + seksisme.  Menambahkan tiga variabel tersebut, Patricia Hill Collins (dalam Tong 2004, 318) berargumentasi bahwa opresi perempuan kulit hitam di Amerika Serikat tersistematisasi dan terstruktur dengan tiga dimensi yang saling berhubungan yaitu (1) ekonomi (ghetoisasi dalam pekerjaan), (2) politik (diskriminasi hak dan fasilitas), dan (3) ideologi (citra pengontrol (perempuan hitam lebih rendah)). Namun hal ini tidak berarti bahwa perempuan kulit putih bebas dari opresi. Kondisi opresi berlangsung cukup lama meskipun cita-cita umum peleburan (melting point) bangsa pendatang di Amerika “e pluribus unum” (berbeda-beda tapi satu) terus dikumandangkan (Tong 2004, 311).

Sealnjutnya, feminisme global berfokus pada hasil opresi dari kebijakan dari praktek kolonialis dan nasionalis, bagaimana bisnis besar membagi dunia menjadi Dunia Pertama (the have) dan Dunia Ketiga (the have not). Feminisme global memperluas variabel feminisme multikultural bahwa penyebab dan pengkondisian opresi perempuan terjadi karena apa yang terjadi disatu bagian dunia seringkali oleh apa yang terjadi dibagian dunia yang lain. Feminis di dunia ketiga lebih menekankan kajian pada isu politik dan ekonomi daripada isu seksual. Hal ini (tekanan kepada identitas, interpretasi seksual dll) seperti yang terlihat dari filsafat feminis Perancis (Tong 2004, 330-331).

Bagi feminis global, apa yang personal dan apa yang politis adalah satu. Apa yang terjadi dalam ranah pribadi seseorang (termasuk yang terjadi di kamar tidur) mempengaruhi (atau dipengaruhi) tatanan yang lebih luas. Banyak feminis global menghadiri konferensi internasional dalam upaya menghapus garis arbitrer antara isu perempuan dan isu politik, serta menjembatani jurang pemisah antara feminis Dunia Kesatu dan Dunia Ketiga (Tong 2004, 330). 

Tetapi didalamnya terdapat ketegangan-ketegangan dalam upaya merajut harmoni para feminis global seperti pro-kontranya terhadap agenda internasional yang melibatkan multi aktor (baik negara maupun non-negara).  Pada tahun 1975, PBB mendeklarasikan tahun 1975-1985 sebagai Dasawarsa Perempuan (konferensi awal Mexico City 1975, konferensi tengah di Kopenhagen 1980, konferensi akhir di Nairobi - Kenya 1985). Lebih dari 2.000 delegasi dari 140 negara menghadiri pertemuan terakhir itu. 13.000 delegasi berpartisipasi dalam forum 85 yaitu konfederasi 157 LSM. Feminis global menyambut hangat agenda tersebut tetapi terdapat kekwatiran yaitu terpinggirkannya isu perempuan oleh isu politik dikarenakan beberapa hal yaitu: didukung oleh organisasi patriarkal “PBB” menimbulkan banyak masalah, kepentingan perempuan terpinggirkan dan lebih memperhatikan kepentingan Big Brother, isu politik yang dibawa delegasi yang telah dipesan oleh pemerintah utusan mereka cenderung lebih besar daripada isu perempuan (misalnya delegasi negara komunis, Asia, Amerika Latin dan Afrika), naiknya isu zionisme, rasisme dan imperialisme barat, klise politik dan pidato, pertikaian Timur-Barat dan Utara-Selatan. Pemimpin delegasi  Amerika Serikat, Mauren Reagan, mengintisarikan Konferensi Nairobi sebagai “pesta hipokritas politik dan ideologi” (Tong 2004, 334-335). 

Tegangan intra-feminis global juga ditambahkan dengan ketegangan inter-feminis global dan multicultural dalam payung absolutisme etis versus relativisme etis dalam mengkaji dan mengadvokasi masalah perempuan (lihat Tong 2004, 347-353). Dari sudut ini dapat diperoleh pemandangan bahwa secara praktik dalam mengartikulasikan feminisme terdapat tegangan-tegangan yang kadangkala tidak untuk diselesaikan dalam bentuk suatu kesimpulan monolitik. 

8.     Ekofeminisme

Dari penamaan saja dapat dipastikan bahwa nafas environmentalism coba di-injeksikan kedalam feminisme. Sebagai sebuah tindak lanjut pandangan relasi perempuan dengan alam-bumi (mother earth). Ekofeminisme merupakan sebuah varian feminisme yang menitikberatkan analisa dan fokus perhatian kepada isu alam (lingkungan, ekosistem dan sebagainya). Pandangan antroposentris (berpusat pada manusia) terkadang konfliktual dengan bio/ekosentris. 

Pada 1962 Rachel Carson telah memperingati bahaya pengrusakan alam misalnya melalu limbah beracun. Meskipun demikian istilah ekofeminsme belum ekspilisit pada teks Carson. Istilah ekofeminisme muncul pertama kali pada buku berjudul Le Feminisme ou la mort tahun 1974 karya Francoise d’Eaubonne, yang berargumen ada hubungan langsung antara opresi perempuan dan opresi terhadap alam. Karen J. Warren memperluas gagasan tersebut dengan menyatakan asumsi ekofeminisme (1) ada keterkaitan penting antara opresi terhadap perempuan dan opresi terhadap alam, (2) pemahaman terhadap alam menjadi penting untuk memahami opresi perempuan dan alam, (3) teori dan praktik feminis harus memasukkan perspektif ekologi, dan (4) pemecahan masalah ekologi harus menyertakan perspektif feminisme (Tong 2004, 361,366,367). 

Adopsi Disiplin

Bertumbuhnya kajian ini serta dipertimbangkan mempunyai banyak fungsi dan peran dalam membedah, menganalisa maupun mengadvokasi realitas yang kompleks  membuat kajian ini diadopsi dalam berbagai disiplin ilmu. Berikut ini dijelaskan secara singkat tiga disiplin yang diambil sebagai sampling untuk menunjukkan perluasan kajian dalam berbagai ilmu yaitu geografi, cultural studies dan hubungan internasional.

a.      Geografi

Dalam geografi, terutama geografi manusia (human-geography) feminisme mendapatkan ruangnya. Disiplin yang pada mulanya ilmu bumi ini berkembang dengan cara yang baik dengan juga memperhatikan apa yang ada di bumi itu sendiri. Ilmu yang pertama kalinya hanya membahas penampakan bumi dalam peta (kartografi) ini menjadi lebih humanis dengan menganalisa dan memperhatikan manusia terutama hubungannya dengan ruang/spasial. Alasannya sederhana yaitu Bumi dan Manusia merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan karena sampai saat ini dalam kosmos yang rumit hanya planet Bumi yang dideteksi mempunyai kehidupan kompleks dengan bermilyar tubuh-tubuh manusia yang hidup maupun yang telah tertelan bumi. Oleh karena itu disiplin Geografi yang hanya berdiam mengisolasi diri menatapi gejala alam dengan cara yang rumit, penuh rumus dan canggih serta melupakan manusia  itu sendiri akan terjatuh pada egoisme disiplin ilmu yang luar biasa parahnya. Fakta objektif seperti itu membuat pilihan memasukkan feminisme dalam geografi merupakan sesuatu yang melewati perkara etis dan moralis.

Bacaan awal yang baik untuk menemukan jawaban atas pertanyaan dasar “what has gender to do with geography? How is gender linked to geography? yaitu pada karya Linda McDowell (1999), meskipun telah terdapat beberapa karya pendahulu (seperti Gillian Rose 1993, jurnal Gender, Place and Culture, Society and Space). Secara institusional keilmuan, asal mula kajian feminis diadopsi dalam keilmuan geografi terlacak sejak tahun 1970an ketika kelompok studi terbentuk dalam British Professional Association – Institute of British Geographers (sekarang tergabung dengan Royal Geographical Society) (McDowell 1999, 26,27)

Dalam hal geografi dan feminisme, terjadi kontestasi feminisme dalam ruang. McDowell (1999, 10) menjelaskan bahwa tujuan spesifik dari geografi feminis yaitu untuk menginvestigasi dan membuat nampak serta menantang hubungan antara pembagiaan gender dan pembagiaan spasial, untuk membongkar hubungan mutual diantaranya dan memproblematisasi hal yang tampak/kelihatannya natural/alamiah. Pollock (dalam McDowell 1999, 12) geografi gender memperhatikan sigfikansi tempat/ruang, lokasi dan keberagaman budaya, serta menyambungkan isu seksualitas dengan nasionalisme, imprealisme, migrasi, diaspora dan genosida.  Maksud dari seksualitas disini tidak diartikan literal seperti dorongan seks tetapi perbedaan jenis kelamin.

Sejak secara institusional telah terwadahi, karya-karya semakin bertambah seiring dengan semakin seriusnya dan banyaknya para pengkaji geografi mengadopsi feminisme (baik sebagai sudut pandang, variabel maupun objek analisa). Beberapa karya tersebut misalnya S.R. Bowlby (1982), Domosh (1991), Susan Hanson (1992), McDowell (1992), Lynn A. Staeheli (2000), Kwan (2002) dan lain sebagainya. 

b.     Cultural Studies

Dalam cultural studies, semaraknya produk karya teks feminis ditahun 1970an  (terutama di Inggris dan Amerika Serikat) mendorong feminisme perlahan tapi pasti memasuki kajian budaya sekaligus momen rupture dalam studi ini. Menggunakan metafora bernada satir “pencuri yang menerobos masuk”, Stuart Hall (1992) menjelaskan fenomena masuknya feminisme dalam studi ini “mengkhawatirkan” disatu sisi dan sulit untuk dielakkan disatu sisi yang lainnya. Ketidakstabilan tersebut  mengingatkan pendapat salah satu pendiri studi ini yaitu Richard Hoggart (pendiri CCCS (Center for Contemporary Cultural Studies) di Universitas Birmingham) yang pada tahun 1969 mengatakan bahwa kajian budaya tidak memiliki basis disiplin yang stabil (Nelson 1992).

Sue Thornham mengemukakan bahwa teks kunci dalam feminist cultural studies di Amerika Serikat terletak pada karya Janice Radway yaitu Reading the Romance pada tahun 1984. Karya Radway tersebut mengkaji berbagai novel roman dan pembaca. Radway melakukan pemisahan institusional atas karyanya yang jadi perebutan antara kajian kesustraan dan ilmu sosial yang  telah ada. Pemisahan institusional tersebut berada dijalur feminist cultural studies. Selanjutnya pada perjalanan yang belum final feminisme dan kajian budaya menjalin relasi yang belum terselesaikan (Thornham, 2010).

c.      Ilmu Hubungan Internasional

Terdapat kesalahan menggambarkan feminisme dibeberapa karya teks Ilmu Hubungan Internasional kontemporer di Nusantara ini. Kesalahan tersebut ialah menggambarkan seolah-olah semua feminisme berepistemologi pospositivis dan feminisme sesuatu yang tunggal.  

Dalam buku Metodologi Ilmu Hubungan Internasional: Perdebatan Paradigmatik dan Pendekatan Alternatif (2015, 41,72) terdapat teks “…, semua aliran pospositivisme HI (teori kritis, konstruktivis, posmodernis dan feminis). …feminis melihat ilmu sosial positivis menyajikan sudut pandang laki-laki…”.  Penggunaan tanda kurung tersebut menandai kurungan terhadap feminisme. Kemudian mengambil kesimpulan tergesa-gesa mengenai “positivis – sudut pandang laki-laki”. 

Permasalahannya ialah implikasinya terhadap metodologi. Jika feminisme dikurung dalam epistemologi pospositivis maka penggunaan metode penelitian seperti mencari pola ajeg dalam reduksionis data kualitatif beberapa sumber (kualitatif) atau penggunaan metode kuantitatif, tidak dapat digunakan lagi dalam Ilmu Hubungan Internasional. Jelas hal ini memasung dan menyempitkan sudut gerak kaum feminis yang sering mengarahkan kajiannya terhadap advokasi kebijakan seperti feminis liberal atau sosialis-demokrat dikarenakan metodologi seperti itu (kualitatif pola ajeg, fakta empiris-objektif dan kuantitatif) merupakan andalan dalam melakukan penelitian atau pengkajian.

Begitu juga dengan teks Shaummil Hadi (2008, 233) yang berpendapat positivis identik dengan objektifitas sehingga para positivis mengobjektifikasi dan mengempiriskan perempuan mengacu pada perbedaan objektif-empiris antara laki-laki dan perempuan sehingga kaum objektivis salah dan terjatuh pada kategori biologis dan fisik semata. Tautologi dan otomatisasi semacam ini membuat argumen macet dalam kesemrautan. 

Hadi (2008, 234) juga menulis “pada titik inilah, feminisme muncul sebagai salah satu pendekatan alternatif, sebagaimana pendekatan pospositivisme lainnya…”. Gejala ini sama dengan gejala pengurungan feminisme pada karya teks yang telah dibahas sebelumnya. 

Sebelum menutup pembahasan singkat mengenai feminisme, Hadi mengutip Smith dan Owen tentang pembagian feminism. Namun terasa janggal atau kontradiktif ketika pada awal paragraf tentang feminisme, Hadi mencoba untuk mengarahkan pembaca bahwa feminisme adalah pospositivis (sesuai tema buku “Third Debate” yang tidak lain merayakan kemeriahan pospositivis), menggambarkan kelemahan kaum positivis-objektifis, sedangkan pada penutup penjelasan tentang feninisme digambarkan pluralitas feminis yang disitu disebutkan: feminis liberal, feminis marxis, feminis standpoint, feminis posmodernisme dan feminis poskolonial (Hadi 2008, 238). Sulit untuk membayangkan feminis marxis berepistemologi pospositivis, mengusung relativisme sedangkan sejatinya marxisme berepistemologi positivis yang berkeyakinan Darwinian dalam ekonomi politik (evolusi ekonomi), menjunjung kebenaran objektifis universal dan empiris. Jika induk semang perspektif telah seperti itu (marxisme-empirisme) maka feminis marxis pastilah juga positivis-empiris, yang berbeda adalah tekanan analisa yaitu perempuan. 

Pembonsaian feminisme kedalam pospositivis sedikit banyak dikarenakan pengurungan dalam teks Yosef Lapid “Third Debate” yang begitu semangat menggambarkan era pospositivis dalam ilmu H.I. Seharusnya teks Lapid dilihat dalam konteks bergerilyanya kaum pospositivis dalam memperkaya epistemologi dan metodologi dalam ilmu H.I. Tidak dalam suasana satu pihak “memberangus” pihak yang lain ataupun menarik kesimpulan sebagian menjadi keseluruhan. Semangat pospositivis era 1980an ini juga didukung oleh perkembangan institusi serta diskursus (organisasi di Amerika, CCCS di Birmingham dsbnya) dan booming buku yang telah  nampak sejak 1970an oleh pemikir posmodernis seperti karya Foucault, Lyotard dan Baudrillard

Ketidaktenangan/keterburu-buruan serta pemandangan “macet” baiknya diurai dan dijelaskan dengan cara yang sederhana dan pelan saja misalnya dengan menggunakan silogisme kategorial sederhana yaitu jika salah satu premis menyatakan sebagian, maka kesimpulan juga menyatakan sebagian.

            Premis 1 (Mayor): Hujan pasti basah
            Premis 2 (Minor): Sebagian daerah di Sulawesi Selatan hujan
  Kesimpulan: Sebagian daerah di Sulawesi Selatan basah atau Sebagian daerah di Sulawesi Selatan tidak basah (karena tidak hujan)
Justru menjadi lucu ketika kesimpulan akhir: Semua daerah di Sulawesi Selatan basah

Mari gunakan dalam konteks feminism dalam Ilmu H.I

            Premis 1 (mayor): Feminisme masuk dalam Ilmu HI
            Premis 2 (minor): Sebagian feminisme berepistemologi pospositivis
Kesimpulan: Sebagian feminisme yang masuk dalam ilmu HI menggunakan epistemologi pospositivis atau sebagian feminisme yang masuk dalam ilmu HI menggunakan epistemologi non-pospositivis (positivis).

Menurut Christine Sylvester (2004) karya trio Elsthain, Enloe dan Tickner periode 1980an-1993 menjadi karya garda depan dalam pengadopsian serta pengembangan feminisme dalam H.I. Karya tersebut yaitu Jean Bethke Elstain 1987 “Women and War”, J. Ann Tickner 1992 “Gender in International Relations Feminist Perspectives on Achieving Global Security” dan Cynthia Enloe  1989 “Banana, Beach and Bases: Making Feminist Sense of International Politics”. Kemudian pelebaran sayap menganalisa organisasi internasional dilakukan Sandra Withworth 1994 “isu gender dalam organisasi internasional” termasuk karya-karya Sylvester sendiri.

Karya Cynthia Enloe  (1990) “Banana, Beach and Bases” secara eksplisit mengalamatkan analisa gender dalam politik internasional. Perihal beach menjelaskan posisi dan peran perempuan yang rentan bagi ketidakadilan dalam sektor pariwisata internasional yang secara umum didukung oleh pemerintah. Perihal bases menjelaskan posisi dan peran wanita yang dijadikan “barrack girls” di kamp militer diberbagai tempat. Perihal banana menganalisa posisi dan peran wanita yang sangat minim dalam ekonomi politik pisang (mulai dari pengambil keputusan sampai pekerjaan bawah yang kesemuanya sangat maskulin).

Komoditas pisang merupakan komoditas andalan Amerika Serikat abad 20 sampai membuat kekisruhan di Nikaragua ketika pada tahun 1954 presiden demokratis terpilih Jacobo Arbenz dikudeta oleh junta militer pimpinan C.C Armas yang didukung oleh AS sebagai rangkaian dari “Banana Wars” yang telah berlangsung beberapa waktu sebelumnya yang kemudian membuat instabilitas berpuluh tahun di negara itu. Sehingga muncul istilah “Republik Pisang” yaitu istilah yang menggambarkan republik yang tanah dan jiwanya dikuasai oleh perusahaan asing dan hal tersebut didukung oleh pemerintah (Enloe 1990).

Selain ekonomi politik pisang, intervensi AS era itu dalam konteks perang dingin yaitu meng-install praktek liberal-kapitalis melalui pemerintahan koalisi fase mula (pemerintahan junta militer agar stabilisasi via terror memampukan disiplin praktek liberal-kapitalis dapat terkontrol). Fase lanjut, pemerintahan koalisi model junta militer tidak begitu dibutuhkan lagi ketika diskursus serta praktek liberal-kapitalis telah mendarah daging dan ketergantungan (misalnya utang) telah dalam. Cerminan kasus ini untuk Indonesia kontemporer yaitu semestinya militer (purnawirawan dsbnya) tidak perlu lagi banyak mencampuri sipil karena tidak terlalu dibutuhkan lagi, berbeda dengan kontrol liberalisme kapital paska perang dunia ke dua. Ditambah bisnis para purnawirawan militer yang menikmati kontrol kapital telah jauh mapan dan berjejaring.

Setelah Enloe buku signifikan dalam pembangunan feminisme dalam kajian H.I ialah buku karya V.Spike Peterson dan Anne Sisson Runyan “Global Gender Issues” edisi pertama 1993 dan kedua 1999  (Zalewski 2010, 29). Kemudian pengembangan gagasan Judith Butler dilakukan oleh Lauran B. Wilcox dengan memproblematisasi dan menganalisa tubuh. Dosen di Universitas Cambridge ini, Wilcox, berargumen bahwa secara kontemporer analisa perihal tubuh kian menjadi penting, focal point dan sentral dalam pembahasan praktek keamanan dan Hubungan Internasional (Wilcox 2015, 2), terlebih dalam konteks terrorisme. 

Sementara itu Lene Hansen (2010, 20,21) mencatat, studi kuantitatif dalam H.I mengenai korelasi level kesataran gender melalui komparasi negara yaitu dilakukan oleh Caprioli 2000, Caprolioli and Boyer 2001, Regan dan Paskeviciute 2003. Hubungan kausal tidak langsung mengenai gender dan politik luar negeri (“gender gap” dalam sikap politik luar negeri) dilakukan oleh Togeby 1994 dan Eichenberg 2003. Studi komparatif mengenai surplus populasi laki-laki (aborsi selective di China dan India) dilakukan Valerie M. Hudson dan Andrea Den Boer 2004. Studi kasus bagaimana norma gender mempengaruhi kebijakan luar negeri (praktek evakuasi oleh organisasi kemanusiaan di zona perang) dilakukan oleh Carpenter 2003, Finnemore dan Sikkink 1998. 

Penelitian positivis misalnya True dan Minstrom 2001 yang menggunakan desain dataset untuk studi jaringan feminis transnasional yang mempengaruhi perubahan kebijakan nasional. Indikator kuantitatif UNDP yaitu GDI (Gender Developmnent Index) dan GEM (Gender Empowerment Measure) kemudian dirancang untuk mengkomparasikan derajat kesetaraan gender antara negara-negara (M. S. Brooke A. Ackerly 2006, 2,3). Dari pemaparan tersebut terdapat pemandangan beragam dalam pengadopsian feminisme dalam Ilmu Hubungan Internasional yaitu pospositivis dan positivis. 

Penutup

Di Indonesia kontemporer, feminisme lebih banyak di-intrepretasi, digosipkan serta dikhayalkan daripada dipelajari. Meskipun klaim ini nampaknya berlebihan tetapi dengan mudah didapati dalam perdebatan ruang publik. Sehingga nampaknya bahwa feminisme sesuatu yang tunggal dan harus berhadapan diametral dengan nilai spiritual (misalnya agama). Seolah menggiring bahwa tujuan feminisme manunggal adalah mengeleminasi sistem nilai agama samawi. 

Praduga seperti itu tidak sepenuhnya salah jika mengambil varian feminisme radikal libertarian lalu diperhadapkan dengan nilai ajaran agama misalnya tentang berpakaian. Aspek yang mudah kelihatan/permukaan dengan mudah disulap menjadi sesuatu yang dalam (seolah-olah hanya kebebasan berekspresi/otonomi tubuh yang penting diperhatikan). Padahal untuk satu titik permukaan ini saja kedua hal tersebut (feminis radikal libertarian – ajaran agama) mempunyai historitas masing-masing sehingga muncul sistem nilai serta anjuran dan mempunyai imajinasi masing-masing tentang dunia seperti apa yang hendak dicapai/dibentuk serta dicegah. Misalnya semua mengambil tujuan memuliakan perempuan, bagi radikal liberaltarian jalannya yaitu otonomi mutlak atas tubuh serta ekspresi sedangkan bagi ajaran agama terdapat seperangkat anjuran. Kemudian satu pihak menyerang pihak lain dengan mennggunakan indikatornya (indikator asing/alien bagi yang lain), padahal masing-masing punya indikator yang sulit dikompromikan. Artinya perbedaan indikator-indikator menjadi sangat penting diperhatikan dan bukan untuk mensintesakan keduanya atau di-imajinasikan menghasilkan sebuah larutan hybrid.

Feminisme tidak hendak memberikan "kacamata kuda" untuk melihat keseluruhan wanita adalah baik dan sebaliknya laki-laki adalah jahat - tidak baik.  Enloe (1990) implisit memperingatkan usaha mengkerdilkan studi feminisme dengan membesar-besarkan masalah ini dengan misalnya dengan menyebutkan beberapa aktor antagonis perempuan seperti Margaret Thatcer, Indira Gandhi dan Jeanne Kirkpatrick. Jikapun argumen ini digunakan untuk menyerang feminisme, Enloe juga berpendapat bahwa secara rasio dan kuantitatif laki-laki antagonis jumlahnya lebih banyak daripada perempuan antagonis dalam politik internasional. Feminisme memprovokasi untuk melihat lebih dalam fenomena yang terjadi.

Penulis berpendapat bahwa untuk pengkaji/penstudi minimal terdapat dua level yang saling melengkapi yakni makro-mikro agar mendapatkan keseimbangan. Para pengkaji fenomena makro agar tidak kelihangan pengetahuan akan gambaran mikro, begitu juga sebaliknya, para pengkaji mikro agar tidak kelihangan pemandangan makro. Atas asumsi pemikiran seperti itu, nafas tulisan ini hadir. Pengantar singkat feminisme ini diharapkan menjadi peta makro tanpa kehilangan jejak mikro dalam mempelajari hal dasar feminisme. 

Pencarian kata kunci feminisme pada JSTOR (perpustakaan digital untuk jurnal akademik, buku dan sumber lainnya) menunjukkan angka sejumlah 94.943 hasil. Jika dengan membaca tulisan ini pembaca mendapatkan sedikit tambahan pengetahuan maka secara eksplisit tujuan tulisan “remah-remah rempeyek” (diantara begitu banyak teks tentang feminisme) ini tercapai.

 




 

DAFTAR PUSTAKA

Asruddin, Mirza Jaka Suryana, Musa Maliki (Editor). Metodologi Ilmu Hubungan Internasional: Perdebatan, Paradigmatik dan Pendekatan Alternatif. Malang: INTRAS Publishing, 2015.
Barre, Francois Poullain De La. Three Cartesian Feminist Treaties. Chicago: The University of Chicago Press, 2002.
Beauvoir, Simone de. The Second Sex trans.by Constance Borde, Sheila Malovany-Chevallier. New York: Vintage Books, 2010.
Brooke A. Ackerly, Maria Stern, Jacqui True (Ed.). Feminist Methodologies for International Relations. Cambridge: Cambridge University Press, 2006.
Brooke A. Ackerly, Maria Stern, Jacqui True. Feminist Methodologies for International Relations. Cambridge: Cambridge University Press, 2006.
Bryson, Valerie. Feminist Political Theory: An Introduction Second Edition. New York: Palgrave Macmillan, 2003.
Butler, Judith. Boddies That Matter. New York: Routledge, 1993.
—. Gender Trouble. New York: Routledge, 2007.
Cary Nelson, Paul A Treichler, Lawrence Grossberg. Cultural Studies. London: Routledge, 1992.
Domosh, Mona. "Toward a Feminist Historiography of Geography." Transcations of the Institute of Britis geographers, Vol. 16, No. 1, 1991: 95-104.
Enloe, Cynthia. Banana, Beaches & Bases: Making Feminist Sense of International Politics. California: University of California Press, 1990.
Fromm, Erich. Cinta, Seksualitas dan Matriarki. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.
Hadi, Shaummil. Third Debate dan Kritik Positivisme Ilmu Hubungan Internasional. Yogyakarta: Jalasutra, 2008.
Hall, Stuart. "Cultural Studies and Its Theoretical Legacies." In Cultural Studies, by Cary Nelson, Paula A Treichler Lawrence Grossberg, 277-294. London: Routledge, 1992.
Hansen, Lene. "Ontologies, Epistemologies, Methodologies." In Gender Matters in Global Politics, by (Editor) Laura J. Shepherd, 17-27. New York: Routledge, 2010.
Hanson, Susan. "Presidential Address: Geography and Feminism: World in Collision." Annals of the Association of American Geographers Vol.82, No.4, Dec., 1992: 569-586.
Homer. The Iliad of Homer terj. A. Rachmatullah. Yogyakarta: ONCOR Semesta Ilmu, 2011.
Hooks, Bell. Feminism Is For Everybody: Passionate Politics. Cambridge: South End Press, 2000.
Howie, Gillian. Between Feminism and Materialism: A Question of Method. New York: Palgrave Macmillan, 2010.
Irigaray, Luce. The Sex Which is Not One trans.by Catherine Porter and Carolyn Burke. New York: Cornell University Press, 1985.
Kwan, Mei-Po. "Re-Envisioning GIS as Method in Feminist Geographic Research." Annals of the Association of American Geographers, Vol. 92, No. 4 , Dec., 2002: 645-661.
Lynn A. Staeheli, Patricia M. Martin. "Spaces for Feminism in Geography." The Annals of the American Academy of Political and Sociall Science Vol. 571, Sep., 2000: 135-150.
McDowell, Linda. "Doing Gender: Feminism, Feminists and Research Method in Human Geography." Transactions of the Institute of British Geographers, Vol. 17, No. 14, 1992: 339-416.
—. Gender, Identity and Place: Understanding Feminist Geographies. Minneapolis: University of Minnesota Press, 1999.
S.R. Bowlby, T.Foord, S.Mackenzie. "1982." Royal Geographical Society, 1982: 19-25.
Sartre, Jean Paul. Existentialism is a Humanism trans. by Carol Macomber. London: Yale University Press, 2007.
Storey, John. Cultural Theory and Popular Culture: An Introduction. New York: Routledge, 2015.
Sylvester, Christine. Feminist International Relations: An Unfinished Journey. Cambridge: Cambridge University Press, 2004.
Tong, Rosemarie Putnam. Feminism Thought: Pengantar Paling Komprehensif Kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. terj.A.P.Prabasmoro. Yogyakarta: Jalasutra, 2004.
Wilcox, Lauren B. Bodies of Violence: Theorizing Embodied Subject in International Relations. Oxford: Oxford University Press, 2015.
Zalewski, Marysia. "Feminist International Relations: Making Sense." In Gender Matters in Global Politics: A Feminist Introduction to International Relations, by (Editor) Laura J. Shepherd, 28-43. New York: Routledge, 2010.









Lukisan Dadais, The Chinese Nightingale 1920 oleh Max Ernst

#feminisme #pengantar #kategorisasi

Makassar, 25 Juni 2016
Pukul 05:15 WITA