Series: Monetary Evolution
Pemakaian emas atau logam lainnya seperti perak sebagai alat
tukar (uang) sudah ada sejak sebelum masehi. Pada masa kerajaan-kerajaan
ditempa logam menjadi koin dengan bentuk yang beraneka ragam. Mula-mulanya
hanya berbentuk mirip batu tanpa cetakan kemudian seiring ditemukannya
teknologi cetakan logam tersebut dicetak, biasanya ditandai angka/gambar
keterangan siapa penguasa/raja saat itu ataupun tahun pembuatannya. Seiring
dengan hubungan para pedagang antar kerajaan terutama yang melalui silk road maka koin logam pun
berkeliaran kesana kemari :D, baik dari kerajaan-kerajaan di China, Persia, India,
Mesir, Arab dan Eropa .
Narasi besar sejarah melukiskan Inggris khususnya dan Eropa pada
umumnya sebagai sumber perhatian. Hal ini dimengerti karena melihat perjalanan
Eropa abad pertengahan mengenai ekspansif imperium imperialisme Kerajaan Inggris
mempunyai daerah/daerah koloni yang terluas di banding negara penjajah lainnya
( Indonesia dijajah oleh penjajah terlemah ..hehee ). Imperialisme kuno biasanya
di kenal konsep 3G ( ini bukan sinyal :D) Gold, Glory, Gospel sebuah kerangka
penyangga sistem ekonomi Merkantilisme Kuno. Upaya mendapatkan Emas, Kejayaan
serta menyebarkan agama dilakukan negara Eropa untuk membentuk imperium dan
dominasi atas negara-negara lainnya. Merkantilisme kuno menggunakan dominasi
atas daerah lain dan menjadikan koloninya (jajahan) dengan segala cara baik itu
kekerasan/perang ataupun manipulasi (adu domba). Adu domba/hasutan kanan-kiri
merupakan strategi paling kuno dan sekaligus paling berhasil, dan terus akan
bertahan sampai dunia berakhir. :D. But it’s not natural law, only the oldest
strategy
Ide merkantilisme ini didasarkan pada beberapa pemikiran ekonom
Eropa abad pertengahan diantaranya mazhab Perancis Jean Bodin (1530-1596), Jean
Baptise Colbert (1619-1683) (Colbertisme). Mazhab Inggris (the Bullionist) : mulai dari Thomas Milles (1550-1627), Gerard
de Malynes (1586-1641), John Wheeler (1553-1611) sampai Sir James D
(1713-1780). Mazhab German ( Cameralism) ; mulai dari Viet Ludwig von Seckendorff (1622-1692), J.J
Becher (1625-1685), P.Whilhelm von Hornick (1638-1917) dan para neo-cameralist
seperti Justi, Darjes dan Sonnernfels. Jaman praktek ke-emasan dari
merkantilisme ini abad 16 – 18, tetapi abad selanjutnya masih tetap ada. Daerah
koloni tersebar di semua penjuru dunia mulai dari benua Amerika
(utara-selatan), Asia, Afrika, dan Australia.
Formasi kerajaan-kerajaan di Eropa waktu itu di isi oleh para
apparatus yang sebagian besar pengusaha dan tentunya fusi kepentingan pengusaha
kepada kerajaan sangat kuat. (yaa mirip2lah sekarang dengan para apparatus pengisi
formasi negara). Merkantilis sendiri berasal dari kata Merchant (saudagar,
pedagang) jadi selain doktrin memperkuat perekonomian, militer negara dan
memperkaya negara jelas bahwa sirkulasi keuntungan diputar oleh kaum pengusaha
ini. Maka tidak heran para pengusaha/pemodal/pedagang kelas kakap ini dapat
membuat satu kelompok (fusi perusahaan) dan melabeli kelompok mereka dengan
membawa bendera negara, istilah yang biasa kita dengar seperti kongsi dagang (
VOC, EIC dsbnya). Fusi dagang ini dimengerti sebagai taktik/strategi untuk
membendung aliansi pengusaha yang bergerak di bidang sama yang dilakukakan oleh
pengusaha negara lain (competitor), block
untuk menciptakan monopoli, selain itu mencegah perpecahan sesama pengusaha
domestik yang akibatnya akan melemahkan ekspansi itu sendiri.
Untuk menyederhanakan, sistem ekonomi-politik merchantilisme ini berasumsi
pada gagasan :
1.
Akumulasi
kekayaan dan pertumbuhan ekonomi akan memperkuat negara
2.
Pertumbuhan
ekonomi dilakukan dengan cara :
a. Proteksi perdagangan (pasar) dalam
negeri
b. Terjadinya Surplus perdagangan
(eksport > import ), surplus of balance of payment
c. Memperbanyak aktivitas ekonomi para
pengusaha
d. Menginisiasi pengusaha dengan cara :
memperluas profit opportunities dan fleksibilitas kredit. Untuk skemanya higher
prices > higher profit > interest rates fell (easier credit)
e. Meningkatkan kuantitas uang ( waktu
itu memakai Gold ataupun gabungan bimetal (Gold and Silver) baik pada Velocity sirkulasinya.
f. Bisnis komoditas pertanian selain
upaya mencukupkan demand domestik
3. Untuk
menunjang semuanya diatas, maka negara sebagai aktor harus kuat terutama
militer. Militer digunakan untuk menjalankan peran di negara koloni maupun
mempertahankan eksistensi sesama negara imperial di Eropa.
Gagasan diatas menimbulkan kerusakan parah baik dalam negeri
terutama diluar negeri khususnya negara koloni. Perang sesama negara Eropa
tidak terhindarkan, perluasan koloni dilakukan dengan giat, industri shipping berkembang dengan pesat,
penjajahan merupakan suatu yang lumrah yang dikenal dengan “hukum alam/natural
law” seolah-olah tidak bisa dirubah dan merupakan takdir bagi si lemah. Untuk
menyokong pertumbuhan ekonomi negara asal dan terutama memenuhi kantong
pengusaha. Pentingnya negara koloni selain untuk mendapatkan komoditas
pertanian yaitu mendapatkan logam mulia untuk menyangga stock uang yang
bersandar pada gold standard. Perpindahan manusia antar negara terjadi sangat
cepat terutama dijadikan buruh/budak dan prajurit.
Gold Standard
Sebagai sistem mata uang kita akan melompati jaman kerajaan
kuno dalam hal ini kerajaan yang disebutkan diatas dan memulai dari Eropa abad
pertengahan. Tahun 1717 disebutkan diatas karena dalam narasi besar sejarah menyebutkan
Isaac Newton sebagai ahli artayasa/pencetak mata uang mengemukakan
rasio/perbandingan antar kadar logam yang ujungnya membuat emas lebih berharga
dari perak. Ini ada dalam tulisan di buku Barry Eichengreen, sering dipakai
diberbagai tulisan sampai Wikipedia pun mengutipnya, untuk menunjukkan jejak sejarah
superioritas Inggris dalam hal ini Newton terhadap logam Emas. Tetapi ahli artayasa sejak jaman kerajaan kuno
sudah ada jauh sebelum Newton lahir tapi sayangnya tidak banyak
terangkat/terekspose di tulisan dikarenakan kekurangan data. Arkeologi
pengetahuan gold standard diproduksi dan reproduksi oleh si Barry, hhehe.
Tahun 1717 secara de
facto Inggris memakai Gold as standard untuk produksi mata uang, adopted in
1819 dan secara de yure gold standard pada tahun 1821. Bank of England
berfungsi sangat vital bagi menyangga sistem moneter Inggris. Pada tahun sama,
negara-negara lain masih memakai model bimetallic (gold and silver). Di AS
sendiri gold standard 1823 de facto dan de yure 1900 (Gold Standard Act). Dalam
tulisan ini tidak dijelaskan lebih jauh tentang morat-maritnya sistem bimetal
di negara-negara lain yang kemudian beralih ke sistem emas sebagai logam
tunggal.
Secara sederhana Jenis Gold Standard dalam penjelasan
perspektif ekonomi ;
1.
Gold
Coin Standard
a. Nilai satuan uang dilekatkan dengan
takaran emas tertentu. Yang beredar adalah uang koin emas.
missal.
US$ 1 = 23.22 gr emas murni
b. Pemerintah bersedia melebur emas
menjadi uang emas untuk kepentingan umum
c. Kebebasan individu untuk mengeksport
maupun menyimpannya
d. Uang kredit hanya didukung oleh
sebagian cadangan emas dan dapat ditebus dengan emas
2.
Gold
Bullion Standard
sama poin a, b, c, d diatas
-
membuat
batangan emas sebagai alat pembayaran hutang yang sah (swasta – pemerintah)
3.
The
Managed gold bullion standard
Sejumlah emas yang tetap pada setiap
satuan-satuan utang tetapi tidak dipakai dalam peredaran umum. Tidak ada pasar
bebas untuk emas.
4.
The
Gold Coin Exchange Standard
Standar ini dikaitkan keduanya baik
gold coin maupun gold bullion standard.
Tambahan
ciri yang lain :
-
Uang
kertas dijamin convertibilitas dengan emas
-
Penyesuaian
Internasional model Price-Specie Flow
Low
(p) good -> export goods -> import gold -> (p) up
-
Equil
via Hume
if (p) A
< B maka negara A akan menerima emas dari B sebagai bagian dari pembayaran
perdagangan dan begitu sebaliknya.
Melihat ciri-ciri diatas, gold standard merupakan sistem
nilai tukar tetap (fixed/pegged exchange rate). Nilai mata uang suatu negara
ditetapkan dengan standard emas. Dalam studi ekonomi-politik bahwa sistem ini
di dukung sepenuhnya oleh supply emas dan kemampuan Bank Sentral. Ketika
Inggris sebagai the largest hegemon and imperium dengan banyak negara koloni
maka Bank of England sangat berperan besar sebagai “Lender of last resort” mengatur sistem moneter internasional. Dalam
waktu tersebut (1820an – 1931) bank of England berfungsi sangat sentral baik
dalam menjaga kondisi ekonomi domestik, supply dan harga emas dunia, serta
peran hegemoni inggris melalui sistem gold-sterling.
Kejadian seperti competitor bank, spekulan, perang dunia I
dan great depression membuat Bank of England menyerah sebagai otoritas tinggi
dalam mengatur moneter internasional. Setelah perang dunia ke II, Keynesian
model muncul dengan model pembentukan lembaga moneter internasional (Bretton
Woods) system tetap menggunakan fixed exchange rate tetapi dominasi
gold-sterling digantikan oleh gold-USdollar. Sistem moneter pasca perang dunia
II dengan pergeseran hegemon dari Inggris ke AS bertahan setidaknya sampai
1971. Besarnya aktivitas keuangan AS baik domestik maupun internasional
khususnya dalam konteks perang dingin, spekulan, biaya perang di berbagai
tempat, over produksi, kurang bergairahnya pengusaha domestik dan berbagai
kondisi lainnya berakibat keadaan ekonomi stagnan dan inflasi pada saat
bersamaan (stagflasi) awal 1970an. Presiden Nixon meninggalkan sistem fixed ke
Floating Exchange (mengambang) dan menjadikan AS tidak lagi sebagai penyangga
bretton woods system untuk “menyelamatkan” kondisi domestik negaranya dan beberapa alasan strategis lainnya. Akhirnya
bretton woods system kehilangan tiangnya sebagai pengatur moneter
internasional.
Dari berbagai model baik itu penjelasan Moneter ataupun makro
ekonomi tampaknya narasi mainstream tidak mencatat gold standard sistem sebagai
sistem yang baik dan durable, tetapi bagi tokoh ekonomi syariah sistem mata uang fixed-emas
merupakan anjuran untuk lebih menstabilkan perekonomian suatu negara. Salah satu alasannya ialah harga emas tidak terlalu berubah-ubah, adapun jika ia berubah tidak jatuh/naik terlampau tinggi dari nilai semulanya.
Perdebatannya silahkan cari di google..hehee :D
Perdebatannya silahkan cari di google..hehee :D
Yang tidak boleh kita lupakan, bahwa teori ekonomi tidak
bekerja di ruang hampa. Aktivitas ekonomi dilakukan dan ketidak tahanan sistem
apapun terhadap krisis karena pelaku kegiatannya disamping watak sistemnya.
Alamat yang jelas kita dapat tunjukkan kepada pengusaha/pemodal bagaimana
berusaha menyambung dunia mulai dari Merkantilisme sampai neoliberalisme di
bawah floating nya, kerjanya hanya mengeksploitasi. Kemudian perjalanan ketika
uang sudah menjadi komoditas yang dipertukarkan (jual-belikan) menambah semangat
para spekulan untuk bekerja, kelakuan para bankir pun melakukan moral hazard. Tak ada sistem yang bertahan dengan krisis selama
model yang dikembangkan penuh tendensi untuk menguasai.
Untuk penjelasan berbagai kondisi semisal kondisi
perekonomian perang dunia I, great depression, Keynesian model, stagflasi,
floating akan dijelaskan pada tulisan-tulisan
selanjutnya ya………
:D
No comments:
Post a Comment