Pages

Gold Standard




Series: Monetary Evolution









Pemakaian emas atau logam lainnya seperti perak sebagai alat tukar (uang) sudah ada sejak sebelum masehi. Pada masa kerajaan-kerajaan ditempa logam menjadi koin dengan bentuk yang beraneka ragam. Mula-mulanya hanya berbentuk mirip batu tanpa cetakan kemudian seiring ditemukannya teknologi cetakan logam tersebut dicetak, biasanya ditandai angka/gambar keterangan siapa penguasa/raja saat itu ataupun tahun pembuatannya. Seiring dengan hubungan para pedagang antar kerajaan terutama yang melalui silk road maka koin logam pun berkeliaran kesana kemari :D, baik dari kerajaan-kerajaan di China, Persia, India, Mesir, Arab dan Eropa .





Narasi besar sejarah   melukiskan Inggris khususnya dan Eropa pada umumnya sebagai sumber perhatian. Hal ini dimengerti karena melihat perjalanan Eropa abad pertengahan mengenai ekspansif imperium imperialisme Kerajaan Inggris mempunyai daerah/daerah koloni yang terluas di banding negara penjajah lainnya ( Indonesia dijajah oleh penjajah terlemah ..hehee ). Imperialisme kuno biasanya di kenal konsep 3G ( ini bukan sinyal :D) Gold, Glory, Gospel sebuah kerangka penyangga sistem ekonomi Merkantilisme Kuno. Upaya mendapatkan Emas, Kejayaan serta menyebarkan agama dilakukan negara Eropa untuk membentuk imperium dan dominasi atas negara-negara lainnya. Merkantilisme kuno menggunakan dominasi atas daerah lain dan menjadikan koloninya (jajahan) dengan segala cara baik itu kekerasan/perang ataupun manipulasi (adu domba). Adu domba/hasutan kanan-kiri merupakan strategi paling kuno dan sekaligus paling berhasil, dan terus akan bertahan sampai dunia berakhir. :D.  But it’s not natural law, only the oldest strategy





Ide merkantilisme ini didasarkan pada beberapa pemikiran ekonom Eropa abad pertengahan diantaranya mazhab Perancis Jean Bodin (1530-1596), Jean Baptise Colbert (1619-1683)  (Colbertisme).  Mazhab Inggris (the Bullionist)  : mulai dari Thomas Milles (1550-1627), Gerard de Malynes  (1586-1641),  John Wheeler (1553-1611) sampai Sir James D (1713-1780). Mazhab German ( Cameralism) ; mulai dari  Viet Ludwig von Seckendorff (1622-1692), J.J Becher (1625-1685), P.Whilhelm von Hornick (1638-1917) dan para neo-cameralist seperti Justi, Darjes dan Sonnernfels. Jaman praktek ke-emasan dari merkantilisme ini abad 16 – 18, tetapi abad selanjutnya masih tetap ada. Daerah koloni tersebar di semua penjuru dunia mulai dari benua Amerika (utara-selatan), Asia, Afrika, dan Australia.




Formasi kerajaan-kerajaan di Eropa waktu itu di isi oleh para apparatus yang sebagian besar pengusaha dan tentunya fusi kepentingan pengusaha kepada kerajaan sangat kuat. (yaa mirip2lah sekarang dengan para apparatus pengisi formasi negara). Merkantilis sendiri berasal dari kata Merchant (saudagar, pedagang) jadi selain doktrin memperkuat perekonomian, militer negara dan memperkaya negara jelas bahwa sirkulasi keuntungan diputar oleh kaum pengusaha ini. Maka tidak heran para pengusaha/pemodal/pedagang kelas kakap ini dapat membuat satu kelompok (fusi perusahaan) dan melabeli kelompok mereka dengan membawa bendera negara, istilah yang biasa kita dengar seperti kongsi dagang ( VOC, EIC dsbnya). Fusi dagang ini dimengerti sebagai taktik/strategi untuk membendung aliansi pengusaha yang bergerak di bidang sama yang dilakukakan oleh pengusaha negara lain (competitor), block untuk menciptakan monopoli, selain itu mencegah perpecahan sesama pengusaha domestik yang akibatnya akan melemahkan ekspansi itu sendiri. 





Untuk menyederhanakan, sistem  ekonomi-politik merchantilisme ini berasumsi pada gagasan :
1.     Akumulasi kekayaan dan pertumbuhan ekonomi akan memperkuat negara
2.     Pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan cara :
a.     Proteksi perdagangan (pasar) dalam negeri
b.     Terjadinya Surplus perdagangan (eksport > import ), surplus of balance of payment
c.      Memperbanyak aktivitas ekonomi para pengusaha
d.  Menginisiasi pengusaha dengan cara : memperluas profit opportunities dan fleksibilitas kredit. Untuk skemanya higher prices > higher profit > interest rates fell (easier credit)
e.     Meningkatkan kuantitas uang ( waktu itu memakai Gold ataupun gabungan bimetal (Gold and Silver) baik pada Velocity sirkulasinya.
f.       Bisnis komoditas pertanian selain upaya mencukupkan demand domestik


3.     Untuk menunjang semuanya diatas, maka negara sebagai aktor harus kuat terutama militer. Militer digunakan untuk menjalankan peran di negara koloni maupun mempertahankan eksistensi sesama negara imperial di Eropa.



Gagasan diatas menimbulkan kerusakan parah baik dalam negeri terutama diluar negeri khususnya negara koloni. Perang sesama negara Eropa tidak terhindarkan, perluasan koloni dilakukan dengan giat, industri shipping berkembang dengan pesat, penjajahan merupakan suatu yang lumrah yang dikenal dengan “hukum alam/natural law” seolah-olah tidak bisa dirubah dan merupakan takdir bagi si lemah. Untuk menyokong pertumbuhan ekonomi negara asal dan terutama memenuhi kantong pengusaha. Pentingnya negara koloni selain untuk mendapatkan komoditas pertanian yaitu mendapatkan logam mulia untuk menyangga stock uang yang bersandar pada gold standard. Perpindahan manusia antar negara terjadi sangat cepat terutama dijadikan buruh/budak dan prajurit.




Gold Standard

Sebagai sistem mata uang kita akan melompati jaman kerajaan kuno dalam hal ini kerajaan yang disebutkan diatas dan memulai dari Eropa abad pertengahan. Tahun 1717 disebutkan diatas karena dalam narasi besar sejarah menyebutkan Isaac Newton sebagai ahli artayasa/pencetak mata uang mengemukakan rasio/perbandingan antar kadar logam yang ujungnya membuat emas lebih berharga dari perak. Ini ada dalam tulisan di buku Barry Eichengreen, sering dipakai diberbagai tulisan sampai Wikipedia pun mengutipnya, untuk menunjukkan jejak sejarah superioritas Inggris dalam hal ini Newton terhadap logam Emas.  Tetapi ahli artayasa sejak jaman kerajaan kuno sudah ada jauh sebelum Newton lahir tapi sayangnya tidak banyak terangkat/terekspose di tulisan dikarenakan kekurangan data. Arkeologi pengetahuan gold standard diproduksi dan reproduksi oleh si Barry, hhehe.



Tahun 1717 secara de facto Inggris memakai Gold as standard untuk produksi mata uang, adopted in 1819 dan secara de yure gold standard pada tahun 1821. Bank of England berfungsi sangat vital bagi menyangga sistem moneter Inggris. Pada tahun sama, negara-negara lain masih memakai model bimetallic (gold and silver). Di AS sendiri gold standard 1823 de facto dan de yure 1900 (Gold Standard Act). Dalam tulisan ini tidak dijelaskan lebih jauh tentang morat-maritnya sistem bimetal di negara-negara lain yang kemudian beralih ke sistem emas sebagai logam tunggal.



Secara sederhana Jenis Gold Standard dalam penjelasan perspektif ekonomi ;
1.     Gold Coin Standard
a.     Nilai satuan uang dilekatkan dengan takaran emas tertentu. Yang beredar adalah uang koin emas.
            missal. US$ 1 = 23.22 gr emas murni
b.     Pemerintah bersedia melebur emas menjadi uang emas untuk kepentingan umum
c.      Kebebasan individu untuk mengeksport maupun menyimpannya
d.     Uang kredit hanya didukung oleh sebagian cadangan emas dan dapat ditebus dengan emas
2.     Gold Bullion Standard
sama poin a, b, c, d diatas
-        membuat batangan emas sebagai alat pembayaran hutang yang sah (swasta – pemerintah)
3.     The Managed gold bullion standard
Sejumlah emas yang tetap pada setiap satuan-satuan utang tetapi tidak dipakai dalam peredaran umum. Tidak ada pasar bebas untuk emas.
4.     The Gold Coin Exchange Standard
Standar ini dikaitkan keduanya baik gold coin maupun gold bullion standard.



Tambahan ciri yang lain :
-        Uang kertas dijamin convertibilitas dengan emas
-        Penyesuaian Internasional model Price-Specie Flow
Low (p) good -> export goods -> import gold -> (p) up
-        Equil via Hume
if (p) A < B maka negara A akan menerima emas dari B sebagai bagian dari pembayaran perdagangan dan begitu sebaliknya.



Melihat ciri-ciri diatas, gold standard merupakan sistem nilai tukar tetap (fixed/pegged exchange rate). Nilai mata uang suatu negara ditetapkan dengan standard emas. Dalam studi ekonomi-politik bahwa sistem ini di dukung sepenuhnya oleh supply emas dan kemampuan Bank Sentral. Ketika Inggris sebagai the largest hegemon and imperium dengan banyak negara koloni maka Bank of England sangat berperan besar sebagai “Lender of last resort” mengatur sistem moneter internasional. Dalam waktu tersebut (1820an – 1931) bank of England berfungsi sangat sentral baik dalam menjaga kondisi ekonomi domestik, supply dan harga emas dunia, serta peran hegemoni inggris melalui sistem gold-sterling.




Kejadian seperti competitor bank, spekulan, perang dunia I dan great depression membuat Bank of England menyerah sebagai otoritas tinggi dalam mengatur moneter internasional. Setelah perang dunia ke II, Keynesian model muncul dengan model pembentukan lembaga moneter internasional (Bretton Woods) system tetap menggunakan fixed exchange rate tetapi dominasi gold-sterling digantikan oleh gold-USdollar. Sistem moneter pasca perang dunia II dengan pergeseran hegemon dari Inggris ke AS bertahan setidaknya sampai 1971. Besarnya aktivitas keuangan AS baik domestik maupun internasional khususnya dalam konteks perang dingin, spekulan, biaya perang di berbagai tempat, over produksi, kurang bergairahnya pengusaha domestik dan berbagai kondisi lainnya berakibat keadaan ekonomi stagnan dan inflasi pada saat bersamaan (stagflasi) awal 1970an. Presiden Nixon meninggalkan sistem fixed ke Floating Exchange (mengambang) dan menjadikan AS tidak lagi sebagai penyangga bretton woods system untuk “menyelamatkan” kondisi domestik negaranya dan beberapa alasan strategis lainnya. Akhirnya bretton woods system kehilangan tiangnya sebagai pengatur moneter internasional.




Dari berbagai model baik itu penjelasan Moneter ataupun makro ekonomi tampaknya narasi mainstream tidak mencatat gold standard sistem sebagai sistem yang baik dan durable, tetapi bagi tokoh ekonomi syariah sistem mata uang fixed-emas merupakan anjuran untuk lebih menstabilkan perekonomian suatu negara.  Salah satu alasannya ialah harga emas tidak terlalu berubah-ubah, adapun jika ia berubah tidak jatuh/naik terlampau tinggi dari nilai semulanya.
Perdebatannya silahkan cari di google..hehee :D



Yang tidak boleh kita lupakan, bahwa teori ekonomi tidak bekerja di ruang hampa. Aktivitas ekonomi dilakukan dan ketidak tahanan sistem apapun terhadap krisis karena pelaku kegiatannya disamping watak sistemnya. Alamat yang jelas kita dapat tunjukkan kepada pengusaha/pemodal bagaimana berusaha menyambung dunia mulai dari Merkantilisme sampai neoliberalisme di bawah floating nya, kerjanya hanya mengeksploitasi. Kemudian perjalanan ketika uang sudah menjadi komoditas yang dipertukarkan (jual-belikan) menambah semangat para spekulan untuk bekerja, kelakuan para bankir pun melakukan moral hazard. Tak ada sistem yang bertahan dengan krisis selama model yang dikembangkan penuh tendensi untuk menguasai.



Untuk penjelasan berbagai kondisi semisal kondisi perekonomian perang dunia I, great depression, Keynesian model, stagflasi, floating  akan dijelaskan pada tulisan-tulisan selanjutnya ya………


:D



















No comments:

Post a Comment